jpnn.com, PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menegaskan komitmennya dalam menata wajah kota dengan lebih tertib dan estetika melalui penertiban tiang billboard dan baliho yang melanggar ketentuan.
Langkah tersebut bahkan telah dilakukan sejak awal 2025 sebagai tindak lanjut atas arahan dan instruksi Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.
BACA JUGA: Pemko Pekanbaru Bangun Kencana Mini Soccer, Fasilitas Olahraga Gratis untuk Warga
Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho mengungkapkan bahwa sepanjang 2025 pihaknya telah memotong sebanyak 198 tiang billboard serta menertibkan sekitar 300 baliho yang dinilai melanggar aturan dan mengganggu keindahan kota.
“Penertiban ini bukan sekadar penegakan aturan. Billboard dan baliho yang semrawut merupakan sampah visual yang mengganggu estetika kota. Karena itu kami tertibkan agar Pekanbaru menjadi lebih rapi, nyaman, dan enak dipandang,” ujar Agung Selasa (3/2).
BACA JUGA: Pemko Pekanbaru Salurkan Bantuan Rp3 Miliar untuk Korban Bencana di SumatraÂ
Dia menjelaskan kebijakan penertiban reklame tersebut bertujuan untuk mengurangi sampah visual, memperluas ruang terbuka hijau, serta menata ulang wajah kota agar lebih manusiawi dan berkelanjutan.
Menurut Agung langkah cepat yang diambil Pemko Pekanbaru mencerminkan keseriusan daerah dalam merespons kebijakan pemerintah pusat serta menjalankan instruksi Presiden secara nyata di lapangan.
BACA JUGA: Pemko Pekanbaru Lakukan Normalisasi Sungai dan Parit untuk Cegah Banjir Â
“Kami ingin Pekanbaru menjadi kota yang sigap dan sejalan dengan arah kebijakan nasional. Arahan Presiden kami terjemahkan menjadi kerja nyata, bukan sekadar wacana,” tegasnya.
Lebih lanjut, dia menyampaikan bahwa pelaksanaan penertiban mendapat dukungan penuh dari Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Pekanbaru, sehingga kegiatan tersebut berjalan tertib, aman, dan kondusif.
“Dukungan Forkopimda sangat penting. Ini menunjukkan kuatnya sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan seluruh unsur terkait dalam menata kota,” jelas Agung.
Agung juga memastikan bahwa penertiban billboard dan baliho akan terus dilanjutkan, mengingat masih ditemukan reklame yang melanggar ketentuan dan mengganggu ketertiban serta keindahan kota.
“Kami konsisten menata kota agar Pekanbaru tertib secara aturan, indah secara visual, hijau, dan nyaman bagi seluruh masyarakat,” tuturnya. (mcr36/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemko Pekanbaru Buka Pendaftaran Nikah Massal Gratis, Ini Syaratnya Â
Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Rizki Ganda Marito

/https%3A%2F%2Fcdn-dam.kompas.id%2Fimages%2F2026%2F02%2F02%2Fcccbdd72103ed94e4606459860d124a6-20260202YGA03.jpg)

