Pemerintah Kabupaten Magelang akhirnya memangkas pohon Randu Alas raksasa yang diyakini berusia ratusan tahun di Desa Tuksongo, Borobudur, Magelang. Pemangkasan itu dilakukan pada Senin (2/2).
"Pohon yang telah berusia ratusan tahun dan selama ini dikenal sebagai ikon Desa Tuksongo tersebut ditebang sebagai bagian dari upaya penataan lingkungan, sekaligus untuk mendukung keselamatan dan kenyamanan masyarakat," kata Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Magelang, lewat instagram resminya, dilihat Selasa (3/2).
Pemkab Magelang menggelar prosesi selamatan sebelum memangkas pohon besar tersebut. Doa bersama juga digelar saat pemangkasan itu.
"Penebangan diawali dengan prosesi selamatan menggunakan uba rampe berupa sembilan ingkung, dan sembilan jenang. penebangan diawali dengan prosesi selamatan menggunakan uba rampe berupa sembilan ingkung dan sembilan jenang. Doa bersama dipanjatkan agar seluruh rangkaian kegiatan berjalan lancar tanpa kendala serta tidak menimbulkan musibah," kata Disparpora.
Menurut Disparpora, pemangkasan pohon Randu itu sudah melalui kajian teknis dari tim ahli Universitas Gadjah Mada (UGM). Dari kajian itu, pohon dinyatakan telah mencapai 95% tak layak hidup dan membahayakan.
"Atas dasar kajian tersebut, Pemerintah Desa Tuksongo bersama para pemangku kepentingan terkait serta lintas sektor sepakat untuk melakukan penebangan," kata Disparpora.
Namun, pohon tak dipangkas seluruhnya. Pemkab Magelang menyisakan batangnya sebagai monumen.
"Sekitar 8 meter bagian batang sengaja disisakan dan direncanakan untuk dijadikan monumen sebagai bentuk penghormatan terhadap nilai sejarah dan identitas Desa Tuksongo," tutup Disparpora.


:strip_icc()/kly-media-production/medias/5491942/original/090072100_1770111513-WhatsApp_Image_2026-02-03_at_16.16.31__2_.jpeg)

