Liputan6.com, Jakarta - Tudingan dua polisi Polsek Cilandak melakukan rekayasa berita acara pemeriksaan (BAP) untuk perkara penganiayaan dibantah tegas Polda Metro Jaya. Mereka memastikan tak ada putar balik fakta yang dilakukan dua penyidik tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, juga membantah tudingan yang menyebut ada upaya memasukkan perkara narkoba. Dia pastikan, yang dilakukan penyidik murni menangani kasus penganiayaan.
Advertisement
"Jadi kami sampaikan kepada rekan-rekan dan masyarakat untuk bijak agar informasi ini lurus. Tidak ada berita acara itu dibolak-balik. Jadi sudah kesepakatan satu sisi, satu sisi. Dan ini semua adalah perkara tentang perkara penganiayaan, kami sampaikan," kata Budi kepada wartawan, Selasa (3/2/2026).




