Makassar Percepat Digitalisasi Bansos Agar Tepat Sasaran

celebesmedia.id
3 jam lalu
Cover Berita

CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Pemerintah Kota Makassar terus meningkatkan efisiensi penyaluran bantuan sosial melalui pemanfaatan teknologi dan integrasi data yang akurat. Upaya ini dilakukan untuk menjamin pelayanan yang aman, transparan, dan akuntabel bagi masyarakat.

Komitmen tersebut ditegaskan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, saat menghadiri Sosialisasi Piloting Digitalisasi Bantuan Sosial dan Peran Pemerintah Daerah yang digelar Kementerian Dalam Negeri di Gedung Sasana Bhakti Praja, Jakarta, Selasa (3/2/2026).

Munafri hadir didampingi jajaran Pemkot Makassar, termasuk Kepala Dinas Kominfo, Kepala Dinas Sosial, Kepala Dinas Dukcapil, serta Bagian Protokol Setda. Kehadiran ini menegaskan dukungan Pemerintah Kota Makassar terhadap transformasi digital, khususnya di sektor pelayanan sosial.

Forum strategis tersebut dibuka oleh Wakil Menteri Dalam Negeri Dr. Ribka Haluk dan dihadiri Menteri Sosial RI Saifullah Yusuf, Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah Pusat Luhut Binsar Pandjaitan, serta perwakilan kepala daerah dari berbagai daerah.

Dalam kesempatan itu, Munafri yang akrab disapa Appi menekankan pentingnya percepatan digitalisasi bantuan sosial agar penyaluran bantuan semakin tepat sasaran, efektif, dan efisien.

“Bantuan sosial merupakan amanah negara. Konstitusi mengatur kewajiban pemerintah untuk membantu masyarakat yang tidak mampu,” ujar Appi.

Menurutnya, digitalisasi penyaluran bansos menjadi langkah penting untuk meminimalkan kesalahan data, mencegah tumpang tindih penerima, serta meningkatkan akuntabilitas program pemerintah. Pemkot Makassar, kata dia, berkomitmen menjalankan program pro rakyat sejalan dengan Asta Cita Presiden Republik Indonesia.

“Pemerintah Kota Makassar terus mendukung kebijakan Presiden Prabowo Subianto, terutama transformasi digital dan program yang berpihak kepada masyarakat,” tutupnya.

Sementara itu, Wakil Menteri Dalam Negeri Dr. Ribka Haluk menegaskan bahwa digitalisasi bantuan sosial menjadi kebutuhan mendesak untuk memastikan bantuan benar-benar menjangkau masyarakat yang berhak.

Ia menjelaskan bahwa urusan sosial merupakan pelayanan dasar yang wajib diprioritaskan kepala daerah sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sejalan dengan Asta Cita keenam tentang pembangunan dari desa dan dari bawah.

Dalam forum tersebut, Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah juga memperkenalkan program piloting digitalisasi bantuan sosial tahun 2025 di 40 kabupaten/kota. Penetapan lokasi dilakukan berdasarkan indikator komitmen daerah, jaringan internet, kapasitas fiskal, serta kesiapan infrastruktur.

Kemendagri melalui Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil ditetapkan sebagai leading sector untuk memastikan validitas data penerima manfaat dengan sistem by name by address, termasuk perekaman wajah dan integrasi data kependudukan.

Dengan sistem digital yang terintegrasi, pemerintah optimistis penyaluran bantuan sosial dapat semakin tepat sasaran, sekaligus menekan potensi kebocoran anggaran dan kesalahan data penerima.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Siklus Empat Tahunan, BNPB Wanti-wanti Potensi Karhutla 2027
• 6 jam laludetik.com
thumb
OJK Dukung Polisi Usut Dugaan Pidana Pelaku Saham Gorengan
• 9 jam lalukumparan.com
thumb
Main Film Balas Budi, Yoshi Sudarso Kenang Momen Lakukan Love Bombing
• 7 jam lalukumparan.com
thumb
Rebecca Klopper Jalani Cinta Segitiga di Film Terbaru, Akui Tak Pernah Mengalaminya di Dunia Nyata
• 11 jam lalugrid.id
thumb
Gadis 14 Tahun di Minahasa Diperkosa 6 Temannya Usai Pesta Miras
• 21 jam laludetik.com
Berhasil disimpan.