Polri Klaim Lokasi Persembunyian Riza Chalid Sudah Terdeteksi, Kejagung Bilang Begini

disway.id
16 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, DISWAY.ID -- Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Polri mengaku telah mendeteksi keberadaan buronan kelas kakap Mohammad Riza Chalid (MRC). Kejaksaan Agung (Kejagung) bilang begini.

Sekretaris NCB Hubinter Polri, Brigen Untung Widyatmoko, menyebutkan bahwa Riza Chalid berada di salah satu negara anggota Interpol.

BACA JUGA:Pengamat Minta Pemilihan Pimpinan Merger 3 Anak Usaha Pertamina Dilakukan Secara Hati-hati

BACA JUGA:Berzakat Itu Kalcer! Cara Dompet Dhuafa Sambut Ramadan 1447 H

Kepolisian pun telah berkomunikasi dengan pihak berwajib di negara tersebut. Namun, Untung belum mengungkapkan lokasi spesifik Riza Chalid.

"Subjek Interpol red notice ini memang berada di salah satu negara yang sudah kami identifikasikan, dan sudah kami petakan, dan kami pun sudah menjalin kontak," ujarnya, Minggu, 1 Februari 2026.

Atas dasar itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, mengatakan adanya red notice ini membuat gerak Riza Chalid semakin sempit.

BACA JUGA:Perjalanan Cinta Eyang Meri dan Jenderal Hoegeng hingga Maut Memisahkan, Harmonis Meski Banyak Rintangan!

"Red Notice akan terbit ke seluruh negara-negara yang masuk dalam keanggotaan Interpol. Tentunya dalam hal ini, kita tidak tahu pasti keberadaan yang bersangkutan berada di mana," tutur Anang, Selasa, 3 Februari 2026.

Namun yang jelas, kata Anang, pihaknya hanya tinggal menunggu itikad baik dari negara-negara anggota interpol yang diduga menjadi tempat persembunyian Riza Chalid.

"Kita akan mempersiapkan juga'kan ada dokumen-dokumen ikutan dengan terbitnya Red Notice ini ada dua hal," terangnya.

"Baik itu nanti dengan sistem deportasi, karena kita sendiri sudah mencabut [paspor] kan, yang kedua bisa juga nantinya dengan sistem kita siapkan untuk ekstradisi," sambung Anang.

BACA JUGA:Kejagung Beberkan Proses Penerbitan Red Notice Riza Chalid Hingga Akhirnya Disetujui Interpol Pusat

Perlu diketahui, Riza Chalid merupakan salah satu tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018-2023.

Total 18 tersangka telah ditetapkan dalam kasus tersebut. Mulai dari Riva Siahaan (RS) selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga; Yoki Firnandi (YF) selaku Direktur Utama PT Pertamina International Shipping, hingga Beneficial Owner PT Orbit Terminal Merak, Mohammad Riza Chalid (MRC). 

  • 1
  • 2
  • »

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Panas! Fenerbache Berani Tuding Al-Ittihad Lakukan Perbuatan Tercela Ini
• 14 jam lalutvonenews.com
thumb
Indonesia boosts Domestic Demand, Exports amid Global Headwinds
• 1 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Putin Langgar Janji ke Trump, Kyiv Dibombardir Besar-besaran: Dunia Masuk Fase Perang Baru
• 3 jam laluerabaru.net
thumb
New Start Akan Berakhir, Tak Ada Lagi Batas Pengembangan Senjata Nuklir untuk Rusia dan AS
• 16 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Jenis Ikan dengan Kandungan Protein Tinggi, Tuna dan Nila Jadi Favorit
• 18 jam lalugenpi.co
Berhasil disimpan.