Denada Akui Ressa Rizky Anaknya tapi Belum Terbuka Siapa Ayah Biologisnya, Bagaimana Nasabnya Dalam Islam?

tvonenews.com
12 jam lalu
Cover Berita

tvOnenews.com - Polemik antara penyanyi Denada dan Ressa Rizky Rossano belakangan menjadi sorotan publik. 

Setelah melalui perjalanan panjang dan penuh dinamika, Denada akhirnya mengakui secara terbuka bahwa Ressa Rizky adalah anak kandungnya. 

Namun hingga kini, Denada belum mengungkap  siapa ayah biologis dari Ressa Rizky.

Situasi ini pun memunculkan berbagai pertanyaan di tengah masyarakat, khususnya dari sudut pandang hukum Islam. 

Salah satu pertanyaan yang paling sering muncul adalah tentang nasab anak yang lahir di luar pernikahan yang sah. 

Apakah anak tersebut dinisbatkan kepada ayah biologisnya atau kepada ibunya?

Ressa Rizky Rossano dan Denada
Sumber :
  • Kolase tvOnenews.com / YouTube HepiNews / Instagram @denadaindonesia

Untuk menjawab persoalan ini, Ustaz Adi Hidayat memberikan penjelasan yang lugas.

Nasab Anak dalam Islam Ditentukan oleh Pernikahan yang Sah

Dalam Islam, nasab memiliki kedudukan yang sangat penting karena berkaitan dengan identitas, hak perwalian, hingga warisan. 

Ustaz Adi Hidayat menjelaskan bahwa penetapan nasab tidak semata-mata berdasarkan hubungan biologis, melainkan sangat terkait dengan adanya pernikahan yang sah.

“Anak yang lahir di luar proses pernikahan yang wajar itu tidak dinisbatkan pada bapaknya. Dinisbatkan pada ibunya,” jelas Ustaz Adi Hidayat.

Artinya, jika seorang anak lahir tanpa adanya ikatan pernikahan yang sah antara ayah dan ibunya, maka dalam hukum Islam anak tersebut tidak memiliki hubungan nasab dengan ayah biologisnya.

Hak Perwalian dan Waris Terputus dari Ayah

Lebih lanjut, Ustaz Adi Hidayat menjelaskan bahwa konsekuensi dari tidak adanya nasab kepada ayah bukan hanya soal nama, tetapi juga berdampak pada hak-hak hukum lainnya.

“Dan terputus hak perwaliannya, termasuk dari warisnya,” ujar UAH.

Dengan demikian, ayah biologis tidak memiliki hak perwalian terhadap anak tersebut, misalnya dalam pernikahan jika anak itu perempuan. 

Begitu pula dalam hal warisan, tidak ada hubungan saling mewarisi antara anak dan ayah biologisnya menurut hukum Islam.

Ayah Biologis Tetap Wajib Menafkahi

Meski nasab, perwalian, dan waris tidak terhubung, Ustaz Adi Hidayat menegaskan bahwa Islam tetap mengatur tanggung jawab sosial dan kemanusiaan. 


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka! 1 Mantan Staf BEI
• 19 jam laluviva.co.id
thumb
Perjalanan Tiga Musisi di Balik K-Pop Demon Hunters yang Raih Grammy Awards 2026
• 19 jam lalukumparan.com
thumb
Saham ANTM-MDKA Cs Hijau Lagi saat Harga Emas Balik ke USD5.000
• 4 jam laluidxchannel.com
thumb
Canda Arief Hidayat Sapa Anwar Usman: Ini Orang Tua yang Tak Berguna Lagi di MK
• 2 jam lalukumparan.com
thumb
Gunung Api Ile Lewotolok Alami Erupsi Pertama Awal Februari, Kolom Abu Capai 200 Meter
• 3 jam lalutvrinews.com
Berhasil disimpan.