13 Tahun Jadi Hakim MK, Arief Hidayat Pensiun

kumparan.com
9 jam lalu
Cover Berita

Mahkamah Konstitusi dijadwalkan menggelar Wisuda Purnabakti untuk Arief Hidayat hari ini, Rabu (4/2) pukul 10.00 WIB. Acara akan digelar di Ruang Sidang Pleno Gedung I MK, Jakarta Pusat.

"MK akan menggelar Wisuda Purnabakti Hakim Konstitusi Prof. Dr. Arief Hidayat," kata Kepala Biro Humas dan Protokol MK Pan Muhamad Faiz dalam keterangannya.

Arief telah genap berusia 70 tahun pada 3 Februari 2026, sekaligus menandakan usia pensiun sebagai Hakim. Posisi Arief nantinya akan digantikan oleh Adies Kadir.

Arief sudah 13 tahun berkiprah sebagai Hakim Konstitusi. Pria kelahiran Semarang ini, mengucapkan sumpah sebagai Hakim Konstitusi di hadapan Presiden pada 1 April 2013 setelah melalui proses uji kelayakan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Arief Hidayat terpilih sebagai Wakil Ketua MK pada 6 November 2013. Setelah dua tahun berkiprah, Arief Hidayat mendapatkan kepercayaan lebih besar dengan terpilih secara aklamasi menjadi Ketua MK.

"Ketika masa jabatan periode pertamanya sebagai Hakim Konstitusi berakhir, DPR kembali mengajukannya, dan pada 27 Maret 2018, ia kembali diambil sumpahnya sebagai Hakim Konstitusi untuk periode kedua," jelas Pan.

Semasa menjabat Ketua MK, Arief juga mendapat amanah menjadi Presiden Asosiasi Mahkamah Konstitusi dan Institusi Sejenisnya se-Asia (Association of Asian Constitutional Courts and Equivalent Institutions/AACC).

Selain itu, Arief juga dikenal karena telah berhasil menggagas dan menginisiasi kerja sama antara AACC dan Conference of Constitutional Jurisdictions of Africa (CCJA) yang terwujud pada 2017.

Sebelum menjadi Hakim Konstitusi, Arief Hidayat mengenyam pendidikan dasar hingga sekolah menengah atas di kota kelahirannya.

Ia lalu, melanjutkan pendidikannya di Fakultas Hukum Universitas Diponegoro, dan kemudian menempuh pendidikan Magister Ilmu Hukum di Universitas Airlangga. Terakhir Arief merampungkan pendidikan Doktor Ilmu Hukum di Universitas Diponegoro pada 2006.

Arief Hidayat mengabdikan kariernya di Fakultas Hukum Universitas Diponegoro hingga menjadi Dekan.

Arief Hidayat pun pernah mendapatkan beragam penghargaan, salah satunya adalah tanda jasa Bintang Mahaputera Adipradana dari Presiden Jokowi pada 2020.

Posisi Arief akan digantikan oleh Adies Kadir yang telah ditetapkan sebagai calon Hakim MK dalam rapat paripurna DPR RI pada Selasa (27/1). Arief merupakan hakim MK dari unsur DPR RI.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Presiden Prabowo Kembali Undang Ormas Islam dan Tokoh Muslim Bahas Isu Dalam dan Luar Negeri di Istana
• 23 jam lalupantau.com
thumb
Indonesia Gabung BoP, Cak Imin: PKB Dukung Keputusan Prabowo
• 5 menit lalubisnis.com
thumb
"Debt Collector" Menjala Klien lewat Media Sosial 
• 6 jam lalukompas.id
thumb
Menag Terima Penghargaan Tokoh Kerukunan Umat Beragama dari Indoposco
• 20 jam lalutvrinews.com
thumb
Siswa SD Gantung Diri di NTT, DPR: Pendidikan Harus Gratis Tanpa Bebani Keluarga Miskin
• 7 jam lalutvonenews.com
Berhasil disimpan.