Anggota DPR: Pemisahan hukum pengedar dan pengguna narkoba harus tegas

antaranews.com
3 jam lalu
Cover Berita
Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi III DPR RI Lola Nelria Oktavia mengatakan bahwa pemisahan penegakan hukum terhadap pengedar dan pengguna narkoba harus tegas, karena masih terjadi kerancuan di lapangan soal pengguna justru dijerat hukuman layaknya pengedar.

Dia menilai saat ini masih banyak masyarakat dan bahkan aparat yang masih belum memahami secara utuh dalam membedakan pengguna dan pengedar.

"Akibatnya, ada pengguna yang seharusnya direhabilitasi, tapi malah dipenjara," kata Lola dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Rabu.

Dia menyebut, minimnya sosialisasi menjadi salah satu penyebab utama masyarakat ragu melapor, termasuk ketika menemukan anggota keluarga yang terjerat narkoba.

“Masyarakat masih bingung, pengguna itu harus diapakan dan pengedar harus bagaimana,” katanya.

Selain aspek hukum, dia juga menyoroti keterbatasan kelembagaan Badan Narkotika Nasional (BNN) di daerah. Dari 514 kabupaten/kota di Indonesia, menurut dia, baru sekitar 182 daerah yang memiliki BNN Kabupaten/Kota (BNNK), sehingga menyulitkan upaya pencegahan dan pengawasan di wilayah terpencil.

“Dengan keterbatasan itu, perlu mekanisme pengawasan atau unit layanan terpadu P4GN di daerah yang belum memiliki BNNK. Jangan sampai anggaran hanya terpusat, sementara daerah rawan justru tidak terjangkau,” kata dia.

Dia juga mengingatkan bahwa kini kreativitas penyalahgunaan narkoba suah meningkat di kalangan anak muda daerah. Menurut dia, banyak kasus pencampuran obat-obatan yang awalnya tak masuk kategori narkotika, namun disalahgunakan hingga menjadi zat berbahaya.

Dalam kesempatan itu, dia menegaskan bahwa pengguna narkoba seharusnya menjalani rehabilitasi, bukan pemenjaraan, karena penjara justru berpotensi memperburuk kondisi mereka. Ia juga mendorong adanya pengawasan pascarehabilitasi agar mencegah kekambuhan.

Dia juga meminta transparansi pengelolaan barang bukti narkoba, mulai dari jumlah, penyimpanan, hingga pemusnahannya, serta pengawasan ketat terhadap aparat yang bersentuhan langsung dengan penanganan narkotika.

“Semua ini penting agar penegakan hukum narkotika benar-benar berpihak pada keselamatan masyarakat dan masa depan generasi muda,” kata dia.

Baca juga: Anggota DPR minta TNI-Polri transparan tangani insiden ledakan amunisi

Baca juga: DPR: Penting tingkatkan rekayasa lalin selama musim mudik

Baca juga: Anggota DPR: Kasus penembakan polisi di Lampung jadi momentum perbaikan


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Ressa Bantah Tak Nafkahi Anak, Ungkap Alasan Sebenarnya Bercerai dengan Dini Kurniawati
• 13 jam lalutvonenews.com
thumb
Longsor di Bantaran Kali Bekasi, Rumah Warga Hanya Tersisa Ruang Tamu
• 23 jam lalukompas.com
thumb
Tak Mau Jadi Beban, Ryaas Kuliah di UGM Nyambi Narik Ojol
• 18 jam lalumedcom.id
thumb
Peringatan Nisfu Syakban, Warga Aceh Berdoa agar segera Pulih dari Banjir Sumatra
• 13 jam lalumediaindonesia.com
thumb
Kuba Digenggam Trump: Tanpa Serangan, Tanpa Ampun, Havana–Beijing–Moskow Terkejut
• 20 jam laluerabaru.net
Berhasil disimpan.