JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mendalami terkait kasus dugaan korupsi pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menyebut dalam perkara tersebut, pihaknya menduga terdapat lebih dari satu pengepul uang dugaan pemerasan pada tiap kecamatan di Pati.
“Dalam satu kecamatan, dimungkinkan lebih dari satu pengepul,” ucap Budi dalam keterangannya, Rabu (4/2/2026).
Baca Juga: KPK Periksa Plt Bupati Pati Terkait Kasus Sudewo, Dalami Perencanaan Dana Desa
Dugaan tersebut mengemuka seiring dengan pihak yang ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan itu.
“Bisa jadi lebih dari satu ya, seperti dalam perkara tertangkap tangan kemarin itu kan ada tiga pengepul yang kemudian sudah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Budi.
Hal tersebut, lanjutnya, yang masih terus didalami oleh pihak Lembaga Antirasuah terkait perkara yang melibatkan Bupati Pati nonaktif Sudewo.
Dalam kesempatan itu, Budi turut mengimbau kepada para pengepul mengembalikan uang hasil pemerasan itu ke pihak KPK, untuk menjadi barang bukti dalam perkara ini.
“Dari barang bukti itu, tentu nanti KPK akan melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak yang bisa menerangkan terkait dengan keberadaan uang tersebut,” ujarnya dilansir dari Antara.
Diberitakan sebelumnya, KPK telah menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan korupsi pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati.
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV/Antara.
- kpk
- kasus pemerasan sudewo
- bupati pati nonaktif
- korupsi
- pengepul uang pemerasan




