KPK Panggil Sekretaris Dewan DPRD Lampung Tengah Terkait Suap Bupati Ardito

detik.com
10 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

KPK masih melanjutkan penyidikan terhadap kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Bupati Lampung Tengah nonaktif, Ardito Wijaya. Hari ini, KPK pun memanggil Sekretaris Dewan DPRD Lampung Tengah Yasir Asromi untuk diperiksa.

"Saksi dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah Tahun Anggaran 2025," kata Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (4/2/2026).

Selain memanggil Yasir, KPK juga memanggil Kasubag Perencanaan Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Tengah, Dedi Budi Hartono. Budi belum merinci hal yang akan didalami kepada kedua saksi.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," ujar Budi.

Baca juga: Marak OTT Kepala Daerah, Dampak Mahar Politik?

Sebelumnya, KPK juga telah memanggil PPK Dinas Kesehatan Lampung Tengah, Irawan Budi Waskito. Irawan dipanggil sebagai saksi bersama Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Lampung Tengah, Sopyan.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan total lima orang sebagai tersangka. KPK menduga Ardito mematok fee 15-20 persen untuk sejumlah proyek di Lampung Tengah sejak dia dilantik pada Februari 2025.

KPK menduga Ardito meminta anggota DRPD Lampung Tengah bernama Riki Hendra Saputra (RHS) mengatur pemenang pengadaan barang dan jasa di sejumlah dinas. Pengadaan barang dan jasa itu disebut harus dimenangi oleh perusahaan milik keluarga atau milik tim sukses Ardito saat Pilkada Lampung Tengah.

Baca juga: KPK Panggil Pejabat Dinkes Terkait Suap Bupati Lampung Tengah Ardito

Singkat cerita, Ardito diduga menerima fee Rp 5,25 miliar dari sejumlah rekanan melalui Riki dan Ranu Hari Prasetyo selaku adik Ardito. Duit itu diduga diterima dalam periode Februari-November 2025.

Ardito juga diduga menerima duit Rp 500 juta dari pengadaan alat kesehatan. KPK menduga duit itu digunakan untuk dana operasional Bupati sebesar Rp 500 juta serta pelunasan pinjaman bank saat kampanye sebesar Rp 5,25 miliar.

Berikut ini lima tersangka perkara ini:
1. Ardito Wijaya selaku Bupati Lampung Tengah periode 2025-2030,
2. Riki Hendra Saputra selaku anggota DPRD Lampung Tengah,
3. Ranu Hari Prasetyo selaku adik Bupati Lampung Tengah,
4. Anton Wibowo selaku Plt. Kepala Badan Pendapatan Daerah Lampung Tengah sekaligus kerabat dekat Bupati,
5. Mohamad Lukman Sjamsuri selaku pihak swasta atau Direktur PT Elkaka Mandiri.

Baca juga: KPK Panggil 5 Pegawai Pemkab Lampung Tengah Terkait Suap Eks Bupati Ardito




(kuf/zap)

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Fox Logger (IOTF) Catat EBITDA Tumbuh 2 Kali Lipat pada 2025
• 6 jam laluidxchannel.com
thumb
Melihat Kasus Pencurian di Sumut yang Buat Korbannya Jadi Tersangka Penganiayaan
• 23 jam lalukumparan.com
thumb
KKP-TNI Perkuat Sinergi Jalankan Program Prioritas Nasional
• 1 jam laludetik.com
thumb
Cek Informasi Cuaca Jakarta Hari ini Rabu, 4 Februari 2026: Waspada Jaksel dan Jaktim Hujan Deras!
• 15 jam laludisway.id
thumb
Istana Klaim Gerakan Gentengisasi Prabowo demi Kebersihan dan Daya Tarik Wisata
• 9 jam laludisway.id
Berhasil disimpan.