Dilaporkan ke Komnas PA oleh Inara Rusli, Virgoun Siap Ajukan Gugatan Pengalihan Hak Asuh Anak

grid.id
4 jam lalu
Cover Berita

Grid.ID - Virgoun dilaporkan ke Komnas PA (Komisi Nasional Perlindungan Anak) oleh Inara Rusli. Sang musisi justru berencana ajukan gugatan pengalihan hak asuh anak dari mantan istrinya.

Di tengah polemik nikah sirinya dengan Insanul Fahmi, Inara Rusli mendadak datangi Komnas PA pada Jumat (30/1/2026). Ia melaporkan mantan suaminya, Virgoun.

Inara melaporkan Virgoun terkait dugaan telah membawa anak-anaknya secara paksa darinya. Padahal setelah cerai, hak asuh anak jelas jatuh kepadanya.

Kabar tersebut lantas dibenarkan oleh Ketua Umum Komnas PA, Agustinus Sirait. Ia mengungkapkan maksud Inara Rusli untuk berdiskusi dan melaporkan kondisi anak-anaknya di tangan Virgoun.

Inara menduga ada pemaksaan yang dilakukan oleh mantan suaminya. Pihaknya pun ikut menyoroti kondisi yang tengah terjadi saat ini.

"Ya, pertama-tama kami menerima kedatangan dari Ibu IR dengan maksud untuk diskusi, sekaligus juga melaporkan kejadian yang dialaminya, terutama tentang bahwa anak yang diasuhnya itu diambil secara paksa tanpa sepersetujuan dari beliau, oleh ayah anaknya (Virgoun)," ujar Agustinus Sirait, dikutip dari Tribunnews.

"Tentu Komnas Perlindungan Anak menyikapi ini bahwa kami mendukung Ibu IR tersebut karena berdasarkan fakta dan keadaannya hari ini, menurut surat dari keputusan pengadilan bahwa hak asuh anak itu berada di tangan si Ibu, ya," tambahnya.

Virgoun Siap Ajukan Gugatan Pengalihan Hak Asuh Anak

Melalui kuasa hukumnya, Andy Santika, pihak Virgoun menegaskan bahwa mereka juga memiliki hak atas anak meskipun hak asuh didapat Inara. Meski demikian, gugatan tersebut saat ini masih menjadi pembahasan.

"Anak itu juga punya hak atas anak, makanya kita akan mengajukan gugatan nanti pengalihan hak asuh anak," jelas Andy Santika.

"Ini baru sebatas pembicaraan aja apa langkah selanjutnya kita akan mengajukan gugatan mengenai pengalihan ahak asuh anak. Nanti mungkin setelah kita klarifikasi baru semua lebih jelas," tambahnya.

 

Alasan di balik rencana pengalihan hak asuh anak itu lantaran saat ini Inara tengah berhadapan dengan proses hukum. Ia telah dilaporkan Wardatina Mawa atas dugaan perzinaan.

"Iya salah satunya itu (kasus Inara). Jadi kan memang kalau kita lihat di Pasal 156 huruf c kompilasi hukum Islam itu mengenai hak asuh anak itu dapat dipindah," ujar Andy.

Virgoun Mangkir dari Panggilan Komnas PA

Setelah dapat aduan dari Inara Rusli, Komnas PA kemudian menjadwalkan Virgoun menjalani klarifikasi soal dugaan mengambil anak secara paksa. Namun yang bersangkutan membatalkan kehadirannya.

"Tadinya kami menyambut baik karena ditanggapi dengan cepat, tetapi Bapak V membatalkan pertemuan hari ini dan ditunda sementara sampai minggu depan," ujar Ketua Umum Komnas PA, Agustinus Sirait.

"Belum disebutkan alasannya, kemungkinan karena kesiapan beliau sehingga ditunda sampai minggu depan," tambahnya.

Setelah dilaporlan ke Komnas PA oleh Inara Rusli, Virgoun berencana mengajukan gugatan pengalihan hak asuh anak dari Inara Rusli. Selain itu, sang musisi juga terlihat membatalkan panggilan Komnas PA terkait aduan dari mantan istrinya. (*)

 

Artikel Asli


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Megawati Kenalkan Bhinneka Tunggal Ika di Zayed Award: Kami Punya 17 Ribu Pulau
• 17 jam laludetik.com
thumb
Tragedi Pilu Siswa SD Bunuh Diri: Ketika Buku dan Pena Lebih Mahal dari Nyawa
• 24 menit lalukumparan.com
thumb
Mendagri Tinjau Huntara Aceh Tamiang, Pastikan Pengungsi Tinggal Layak dan Bantuan Tepat Sasaran
• 17 jam lalutvrinews.com
thumb
Komisi IV DPR Minta Perbanyak Titik Gerakan Pangan Murah di Daerah Bencana
• 2 jam laludetik.com
thumb
Operasi Senyap Dimulai? Pangkalan Rahasia Aktif, B-2 Dirumorkan Muncul, Timur Tengah di Ambang Api
• 4 jam laluerabaru.net
Berhasil disimpan.