Prabowo Anugerahkan Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Pratama ke Meri Hoegeng

detik.com
2 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Presiden Prabowo Subianto menganugerahkan Bintang Bhayangkara Pratama kepada istri Kapolri ke-5 Jenderal (Purn) Hoegeng Iman Santoso, Meriyati Roeslani Hoegeng atau Eyang Meri. Anugerah tanda kehormatan untuk Eyang Meri setelah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengajukan usul kepada Prabowo.

Acara penganugerahan Bintang Bhayangkara Pratama kepada Eyang Meri dilakukan di Makam Giri Tama, Tajur Halang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (4/2/2026). Kabaintelkam Polri Komjen Yuda Gustawan menyerahkan Bintang Bhayangkara Pratama kepada cucu Jenderal Hoegeng, Rama Hoegeng, sebagai perwakilan keluarga.

Acara anugerah Bintang Bhayangkara Pratama untuk Eyang Meri di Makam Giri Tama, Tajur Halang, turut dihadiri oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama jajaran pejabat utama Mabes Polri, serta keluarga besar mendiang Eyang Meri Hoegeng.

Baca juga: Suasana Haru Iringi Prosesi Pemakaman Jenazah Eyang Meri Hoegeng

"Kami sangat menghormati dan menghargai beliau atas banyak hal yang selalu beliau titipkan dan sampaikan. Dan karena jasa beliau, maka Polri mengajukan kepada Bapak Presiden untuk mendapatkan Bintang Bhayangkara Pratama," kata Sigit.

"Ini adalah bentuk penghormatan dari kami, adik-adik beliau, anak-anak beliau, terhadap almarhumah atas jasa beliau dalam memberikan spirit, dalam selalu memberikan semangat pada saat situasi-situasi yang memang kami membutuhkan. Saya kira itu menjadi bentuk penghormatan bagi kami dari keluarga besar Polri, dari negara untuk beliau," imbuhnya.

Anugerah tanda kehormatan untuk Eyang Meri usai Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengajukan usul kepada Prabowo. (Dok. Istimewa)
Baca juga: Kapolri dan Wakapolri Melayat ke Rumah Duka Eyang Meriyati Hoegeng

Pengajuan nama Eyang Meri dianugerahi Bintang Bhayangkara Pratama tertuang dalam surat Kapolri yang ditujukan kepada Presiden Nomor R/II/KEP/2026. Ada sejumlah aturan yang menjadi dasar Sigit mengajukan nama Eyang Meri untuk dianugerahi Bintang Bhayangkara Pratama.

Aturan tersebut adalah UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri, UU Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan, PP Nomor 1 Tahun 2010 tentang Dewan Gelar, Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan, serta Perkap Nomor 4 tahun 2012 tentang Tata Cara Pengajuan Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan.

"Sehubungan dengan rujukan tersebut di atas, dengan hormat diajukan permohonan penganugerahan Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Bu Meriyati Roeslani Hoegeng istri dari Jenderal (Purn) Hoegang Iman Santoso Kapolri pada masa tanggal 05 Mei 1968 sampai dengan 02 Oktober 1971 yang berjasa terhadap kemajuan dan pengembangan Kepolisian Negara Republik Indonesia, diajukan permohonan penganugerahan Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Pratama," tulisan Sigit kepada Prabowo dalam suratnya.

Anugerah tanda kehormatan untuk Eyang Meri setelah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengajukan usul kepada Prabowo. (Rizky Adha Mahendra/detikcom)




(rfs/dhn)


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Arief Hidayat Resmi Pensiun Dari Hakim Konstitusi MK
• 2 jam lalumerahputih.com
thumb
Pesan Gus Yahya ke Prabowo: Jangan Mudah Terbawa Arus yang Rugikan Palestina
• 14 jam laluviva.co.id
thumb
Indra Sjafri: Anak Indonesia Akan Nyaman Bermain dengan Cara Indonesia
• 13 jam lalutvrinews.com
thumb
Komplotan Maling Gondol Piano, AC, dan Sofa Rumah Mewah Menteng
• 17 jam lalukompas.com
thumb
KPK Ungkap Kejagung Akan Hadiri Sidang Paulus Tannos di Singapura, Ini Alasannya
• 6 jam laluliputan6.com
Berhasil disimpan.