JAKARTA, KOMPAS.com – Komplotan pencuri membobol rumah mewah tak berpenghuni di Jalan M Yamin, Menteng, Jakarta Pusat, dan menggasak hampir seluruh perabotan.
Kapolsek Metro Menteng AKBP Braiel Arnold Rondonuwu menyebutkan, barang curian termasuk piano, AC, sofa, lampu kristal, mesin cuci, kulkas, hingga mobil mainan.
"Barang bukti berupa meja makan, meja bulat, kursi, sofa, lampu gantung kristal, piano, AC, mesin cuci, kulkas, koper, tas, pakaian, sepatu, kaset CD, kamera, mobil mainan, serta berbagai peralatan dapur seperti piring dan gelas," kata Braiel dalam konferensi pers di Mapolsek Metro Menteng, Selasa (3/2/2026).
Baca juga: Sakit Hati Dipecat, Satpam Bobol Rumah Mantan Majikan di Menteng
Enam pelaku berhasil ditangkap. Pelaku utama, Z, adalah mantan satpam rumah mewah yang baru diberhentikan, bersekongkol dengan M, pengumpul barang rongsokan. Barang-barang mewah itu kemudian dijual ke empat penadah, yakni M, S, B, dan J.
Total kerugian korban ditaksir mencapai Rp 600 juta, sementara hasil penjualan barang curian hanya sekitar Rp 50 juta.
"Total hasil penjualan barang curian mencapai sekitar Rp 50 juta, sementara kerugian korban ditaksir mencapai Rp 600 juta," ujar Braiel.
Motif aksi ini diduga karena Z kecewa terhadap pemilik rumah setelah diberhentikan sebagai penjaga dan sering mendapat teguran.
Baca juga: Harga Besi Menggiurkan, Pencurian Pelat JPO Terus Berulang di Jakarta
Kasubnit 4 Opsnal Polsek Metro Menteng, Ipda Togar Yanto Siregar, menambahkan, pencurian dilakukan secara menyicil sejak November 2025 hingga Januari 2026.
"Pengangkutan barang curian tidak dilakukan dalam satu hari, melainkan secara menyicil dalam rentang waktu tertentu," kata Togar.
Kini, keenam tersangka ditahan di Polsek Metro Menteng. Para pelaku dijerat Pasal 477 KUHP dengan ancaman sembilan tahun penjara untuk pencuri, dan Pasal 591 KUHP bagi penadah dengan ancaman empat tahun penjara.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang