Resmi Pensiun, Arief Hidayat Ngaku Tak Sedih: Saya Sedih Kalau MK Teraniaya

kumparan.com
5 jam lalu
Cover Berita

Arief Hidayat telah resmi pensiun sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi (MK). Arief mengaku tak sedih meninggalkan MK. Dia lebih sedih bila MK teraniaya dan tak bisa menegakkan konstitusi.

Hal itu diungkapkan Arief saat menyampaikan kesan pesannya selama menjadi hakim MK dalam acara Wisuda Purnabaktinya di Gedung MK, Jakarta, Rabu (4/2).

"Karena saya merasakan sudah merasakan bahwa hidup ada batasnya, saya tidak merasa sedih meninggalkan Mahkamah. Tapi saya akan merasa sedih kalau Mahkamah ini kemudian teraniaya, dan Mahkamah ini tidak bisa berdiri tegak menegakkan hukum konstitusi dan ideologi bangsa," ucap Arief.

Arief merasa telah menyelesaikan pengabdiannya di MK selama 13 tahun ini dengan baik. Berbagai jabatan di MK memang sudah pernah diembannya.

"Di mana saya, semua sudah kita lakukan. Saya pernah menjadi anggota, kemudian menjadi wakil, menjadi ketua terpilih secara aklamasi dua kali, dan kemudian menjadi anggota kembali," ucap Arief.

"Itu bagi saya tidak ada bedanya, karena kita masih tetap bisa melakukan pengabdian sebaik-baiknya kepada Mahkamah, kepada lembaga ini, kepada nusa dan bangsa," lanjutnya.

Dia menambahkan, usia memang tak bisa dibohongi. Arief mengaku fisiknya pun kini memang sudah mulai melemah.

"Itu saya tunjukkan pada waktu saya awal masuk di Mahkamah Konstitusi, keluar masuk ruang sidang dengan naik tangga itu enggak goyah. Kalau sekarang sudah mulai goyah. Itu saya rasakan," ujarnya.

Di akhir acara Wisuda Purnabakti ini, Arief sempat melakukan kirab dan menyapa satu per satu pegawai MK sebagai tanda perpisahan.

Ketua MK, Suhartoyo, juga sempat mengungkapkan kesan pesannya selama Arief menjabat sebagai hakim MK. Dia mengungkapkan Arief merupakan sosok yang ajeg. Hal itu ditunjukkan, baik dalam kehidupan sosial maupun dalam pembahasan perkara sekalipun.

"Forum finalisasi di RPH itu, Ibu Bapak sekalian, itu sampai titik koma saja dipersoalkan, diperdebatkan. Bahkan mungkin bisa itu sampai bisa menjadi awal dari diskusi yang kemudian bisa mengarah kepada titik yang keras gitu, keras dalam arti yang positif. Gitu. Itu Prof. Arief masih konsisten dan ajeg dengan kontribusi-kontribusinya," jelas Suhartoyo.

Suhartoyo bilang, sifat Arief tersebut pun tak hilang. Bahkan hingga di ujung masa jabatannya. Karenanya, Suhartoyo meminta agar Arief tetap bisa memberikan masukan-masukan positif bagi MK.

"Saya mohon tetap kami diberikan bimbingan, diingatkan jika Prof melalui siapa pun kemudian mendengar, mengetahui bahwa kami ternyata ada hal-hal yang ternyata tidak pakem atau tidak sebagaimana yang Prof Arief selalu pesankan kepada kami lembaga maupun kepada para Hakim," ungkap Suhartoyo.

Arief telah genap berusia 70 tahun pada 3 Februari 2026, sekaligus menandakan usia pensiun sebagai Hakim. Posisi Arief nantinya akan digantikan oleh Adies Kadir.

Adies Kadir telah ditetapkan sebagai calon Hakim MK dalam rapat paripurna DPR RI pada Selasa (27/1).


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Tak Lagi Andalkan Radio, NASA Siapkan Laser untuk Misi Artemis
• 7 jam lalumediaindonesia.com
thumb
3 Tips Agar Tampil Percaya Diri Saat Interview Kerja
• 9 jam lalubeautynesia.id
thumb
Indri, Lembur Terbesar yang Dipercaya sebagai Leluhur Manusia
• 18 jam lalukumparan.com
thumb
Breaking News: KPK Gelar OTT di Kalsel
• 5 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Hari Kanker Sedunia, Tulus Abadi: Negara Abai, Rokok dan Makanan Ultra Proses Picu Ledakan Kanker
• 5 jam lalusuarasurabaya.net
Berhasil disimpan.