MerahPutih.com - Setelah melakukan operasi tangkap tangan pada pegawai pajak di Jakarta, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap (OTT) di Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel).
"Benar, di Kalsel,"kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi, Rabu (4/2).
Dalam operasi senyap tersebut, tim KPK mengamankan sejumlah orang, di antaranya dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Banjarmasin.
“KPP Banjarmasin,” ujarnya.
Baca juga:
KPK Tegaskan OTT Jadi Pintu Masuk Pengungkapan Kasus Yang Lebih Besar
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap tersebut. (Pon)
Sebelumnya, KPK mulai melakukan OTT pertama di 2026 dengan menangkap delapan orang selama 9-10 Januari 2026.
Pada 11 Januari 2026, KPK mengungkapkan OTT tersebut mengenai dugaan suap terkait pemeriksaan pajak di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara pada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan periode 2021-2026. (Pon)





