jpnn.com - Puluhan penghuni apartemen Jardin, Cihampelas, Bandung ramai-ramai mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Niaga Jakarta Pusat untuk melakukan aksi damai meminta agar hakim bisa menganti kurator yang saat ini sedang mengurus permasalahan kasus apartemen tersebut, Selasa (3/2).
Aksi damai yang dilakukan oleh para penghuni karena apartemen sudah dibayar lunas tetapi mereka belum menerima sertifikat hak milik satuan rumah susun (SHM SRS).
BACA JUGA: MA Diminta Kabulkan PK II Soal Sengketa Lahan SMAK Dago
Untuk diketahui, perkara PT KKH dan HS dengan nomor pekara pekara 141/Pdt.Sus-PKPU/2020/PN Niaga Jkt.Pst sudah diputusan pailit oleh majelis hakim PN.Niaga Jakarta Pusat sejak 5 Oktober 2020 dan oleh Pengadilan Niaga pada PN.Niaga Jakarta Pusat mengangkat lima orang kurator.
Kuasa hukum sekaligus pemilik beberapa unit dari apartemen Jardin, Benny Wullur mengatakan kehadiran mereka untuk melakukan aksi damai karena pada saat ini ribuan penghuni sedang menunggu sertifikatnya.
BACA JUGA: Pengadilan Negeri Bandung Kabulkan Sebagian Tuntutan Heinz Joachim
"Tetapi kurator yang saat ini bertugas diduga tidak kerja secara profesional," ujar Benny dalam siaran persnya.
Benny menyebut sesuai putusan MK apabila pembayaran unit sudah lunas maka harus ada serah terima unit untuk menjadi milik pembeli dan bukan menjadi boedel pailit.
BACA JUGA: Terdakwa HS Diduga Tidak Sadar Ketika Menabrak Karena Alami Epilepsi
"Kami meminta kurator pailit untuk menyelesaikan permasalahan ini tetapi kenyataannya sampai saat ini kurator tidak pernah menyelesaikan permasalahan itu," jelas Benny.
Benny menduga jika kurator telah melanggar kode etik karena memberikan proposal kepada para penghuni untuk patungan fee dan sebagainya. "Sedangkan kami tahu untuk fee itu bukannya kewajiban dari penghuni," kata dia.
Untuk diketahui, kurator mengajukan biaya fee dengan proposal yang tertulis 'Biaya Tanggung Renteng' sebesar Rp 19.105.726.500.
Benny menjelaskan kurator sudah bekerja dari tahun 2020 sampai saat ini belum juga selesai. Untuk itu, mereka meminta agar kurator yang saat ini untuk segera diganti.
"Tetapi jika apirasi kami untuk meminta ganti kurator tidak didengar atau dikabulkan maka akan ada ribuan penghuni nantinya datang untuk melakukan aksi damai di PN Niaga Jakarta Pusat," ucap Benny
Di sisi lain, hakim pengawas, Faisal yang menerima para perwakilan penghuni menyampaikan bahwa mereka sudah menerima proposal dari para penghuni.
"Akan kami diskusi dengan hakim pemutus dan semoga di bulan Ramadan ini sudah ada solusinya yang terbaik untuk para penghuni," ujarnya. (cuy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kurator Dinilai Gagal, Penghuni Apartemen Jarrdin Bakal Ambil Sikap Tegas
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan




