Jakarta, VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap pejabat Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Hal tersebut dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcayanto.
“Benar (tangkap tangan), di Kalsel,” kata Fitroh saat dikonfirmasi, Rabu, 4 Februari 2026.
Fitroh mengatakan bahwa OTT tersebut, tim satgas KPK membekuk sejumlah pihak. Salah satunya pejabat KPP Banjarmasin.
“KPP Banjarmasin,” katanya.
Para pihak yang ditangkap itu lantaran diduga terlibat dalam transaksi suap. Diduga, suap ini berkaitan dengan penyimpangan dalam pengurusan restitusi pajak.
“Terkait restitusi pajak,” kata Fitroh.
Kendati demikian, Fitroh belum membeberkan konstruksi perkara yang membuat para pihak itu dibekuk tim satgas. Fitroh juga belum menyampaikan barang bukti yang disita dalam OTT kali ini.
Terpisah, juru bicara KPK Budi Prasetyo juga membenarkan pihaknya melakukan adanya OTT. Hanya saja, Budi belum dapat menyampaikan secara rinci mengenai OTT tersebut lantaran tim satgas masih bekerja.
"Benar, ada kegiatan penyelidikan tertutup di wilayah Kalimantan Selatan. Tim masih di lapangan. Nanti kami update kembali," ujar dia.





