Golkar Siapkan 3 Kandidat untuk Jabatan Wakil Ketua Komisi III

jpnn.com
1 jam lalu
Cover Berita

jpnn.com, JAKARTA - Fraksi Golkar belum menentukan sosok pengganti Sari Yuliati untuk menjabat Wakil Ketua Komisi III DPR.

Meski demikian, Golkar telah menyiapkan tiga kandidat guna mengisi posisi tersebut.

BACA JUGA: Fraksi Golkar DPR Membahas Implementasi UU Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Begini Harapan Sari Yuliati

Ketua fraksi Golkar di DPR RI Sarmuji menyebut pihaknya sampai saat ini masih melakukan analisis internal untuk menentukan sosok di Wakil Ketua Komisi III.

"Ada beberapa kandidat. Ya, mungkin dua atau tiga," kata Sarmuji kepada awak media di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (4/2).

BACA JUGA: Konon, Adies Kadir Sudah Mundur dari Golkar sebelum Disetujui Jadi Hakim MK

Menurutnya, sosok yang nantinya menjabat Wakil Ketua Komisi III tidak harus berasal dari Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yang bermitra dengan Polri itu.

"Ya, bisa dari mana saja, yang penting syaratnya, kan, satu, dia harus anggota DPR, bener enggak? Kalau enggak anggota DPR, enggak bisa, dong, ya, kan," ujar Sarmuji.

BACA JUGA: Legislator Golkar Tagih Respons Cepat BI dan Kemenkeu Agar Rupiah Menguat

Pria yang juga menjabat Sekjen Golkar itu mengatakan hal terpenting yang harus dimiliki kandidat Wakil Ketua Komisi III yakni menguasai wilayah tugas.

"Itu saja syaratnya," ujarnya.

Sarmuji menjelaskan, Golkar kemungkinan baru memutuskan sosok pengganti Sari Yuliati dari posisi Wakil Ketua Komisi III DPR RI pekan depan.

Dia mengatakan Golkar tidak mematok pengganti Sari harus ditempati legislator yang sebelumnya dari Komisi III.

"Pokoknya syaratnya dibuka, itulah pokoknya caranya. Tentu ada syarat lain yang mungkin menjadi syarat tambahan, tetapi syarat utamanya dua tadi, satu, anggota DPR, dua, memiliki wawasan di bidang Komisi III," ujar Sarmuji.

Adapun, posisi Wakil Ketua Komisi III dari fraksi Golkar kosong setelah Sari Yuliati dilantik sebagai Wakil Ketua DPR RI.

Sari menjabat Wakil Ketua DPR RI menggantikan Adies Kadir yang disahkan parlemen sebagai hakim MK dari unsur legislatif sepeninggal Arief Hidayat. (ast/jpnn)


Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Aristo Setiawan


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Mahfud Sentil Polisi Berulah di Kasus Es Gabus pada Masa Reformasi Polri: Bebal Namanya, Keterlaluan
• 5 jam lalukompas.com
thumb
Terungkap di Sidang! Jokowi Dipanggil Jack oleh Temannya Semasa KKN
• 23 jam lalukompas.tv
thumb
Polytron Jadi Motor Listrik Favorit Gen Z
• 7 jam lalukumparan.com
thumb
Waka Komisi XIII DPR Minta Agar Kasus Bocah SD di NTT Tidak Terulang Lagi
• 3 jam lalunarasi.tv
thumb
Menteri LH dan Wali Kota Tangsel Turun ke Jalan, Bersih-bersih Sampah di Serpong
• 6 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.