Menteri Hukum Tegaskan Pos Bantuan Hukum Desa Hadirkan Akses Keadilan bagi Warga

pantau.com
2 jam lalu
Cover Berita

Pantau - Menteri Hukum Republik Indonesia Supratman Andi Agtas menegaskan bahwa Pos Bantuan Hukum Desa dan Kelurahan merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam memastikan hak konstitusional warga negara atas akses keadilan.

Penegasan tersebut disampaikan Menteri Hukum saat menghadiri peresmian Pos Bantuan Hukum di Provinsi Sulawesi Tengah yang digelar di Palu, Rabu.

Menteri Hukum menyatakan, "Negara tidak boleh absen ketika masyarakat membutuhkan perlindungan hukum.", tegasnya.

Pos Bantuan Hukum dijelaskan sebagai hasil kolaborasi lintas sektor yang dirancang untuk memastikan setiap warga memperoleh layanan hukum.

Layanan hukum yang disediakan melalui Pos Bantuan Hukum bersifat mudah dijangkau, gratis, dan berkeadilan.

Keberadaan Pos Bantuan Hukum di desa dan kelurahan dinilai menjadi fondasi penting dalam memperkuat budaya sadar hukum.

Pos Bantuan Hukum juga berperan mencegah terjadinya konflik sosial sejak dini di tengah masyarakat.

Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid menyampaikan apresiasi atas komitmen Kementerian Hukum dan seluruh pemangku kepentingan dalam menghadirkan layanan hukum hingga tingkat pemerintahan paling bawah.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah menyatakan dukungan penuh sebagai bagian dari upaya membangun tata kelola pemerintahan desa yang bersih, berintegritas, dan berpihak pada masyarakat.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah Rakhmat Renaldy menyampaikan bahwa akses terhadap keadilan merupakan hak konstitusional setiap warga negara.

Ia mengungkapkan masih banyak masyarakat desa dan wilayah terpencil yang mengalami keterbatasan dalam memperoleh layanan hukum.

Melalui program Pos Bantuan Hukum Desa dan Kelurahan, Kementerian Hukum terus mendorong penguatan layanan hukum yang inklusif dan berkeadilan.

Disebutkan bahwa sebanyak 2.017 desa dan kelurahan di Sulawesi Tengah telah terbentuk Pos Bantuan Hukum secara 100 persen.

Pembentukan tersebut merupakan hasil kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, hingga pemerintah desa dan kelurahan.

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah berkomitmen melakukan pembinaan, monitoring, dan evaluasi agar Pos Bantuan Hukum benar-benar berfungsi secara ramah, inklusif, dan solutif.

Peresmian Pos Bantuan Hukum dirangkaikan dengan pelatihan Paralegal Desa dan Kelurahan yang diikuti seluruh kepala desa dan lurah se Sulawesi Tengah.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Indonesia Gabung Board of Peace, PBNU Ungkap Alasan Sejalan dengan Presiden Prabowo
• 7 jam laludisway.id
thumb
Kapolri: Pesan Eyang Meri untuk Jaga Integritas Jadi Inspirasi Hoegeng Awards
• 4 jam laludetik.com
thumb
Dari Sertifikasi hingga Keberlanjutan, Ini Arah Baru Pasar Makanan Halal
• 3 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Komisi I Rapat Bareng Komdigi: Ada 3,64 Miliar Anomali Traffic di 2025
• 7 jam lalukumparan.com
thumb
Lebih Dari 7.000 Perceraian di Bandung, Sebagian Besar Gugatan Dilayangkan Istri
• 2 jam lalukompas.id
Berhasil disimpan.