Geger! Siswa SMP di Kalbar Lempar Bom Molotov di Sekolah, Densus 88: Terpapar Ideologi Ekstremis True Crime Community

tvonenews.com
6 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, tvOnenews.com - Seorang siswa kelas IX di SMPN 3 Sungai Raya, Kalimantan Barat, membuat geger usai meledakkan bom molotov di area sekolah, Selasa (3/2/2026). Satu orang dikabarkan mengalami luka atas peristiwa ini.

“Korban iya (satu), tapi bukan korban jiwa ya. Iya (korban luka siswa juga),” kata Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Pol Mayndra Eka Wardhana, kepada wartawan, Rabu (4/2/2026).

Lebih lanjut Mayndra menerangkan, dari peristiwa ini, ditemukan barang bukti berupa enam buah botol berisi bahan bakar minyak dan sumbu kain (Bom molotov), empat di antaranya meledak.

“Iya (ditemukan enam), terus empat itu meledak, trigger-nya saja. Diharapkan petasannya itu meledak, bomnya juga ikut terpicu. Tapi syukur alhamdulillah tidak, gitu,” jelas Mayndra.

Sementara itu, Mayndra mengungkapkan, anak tersebut diketahui terpapar dan tergabung dalam komunitas ekstremis True Crime Community.

“Anak yang terpapar TCC ini merupakan siswa SMP Sungai Raya, Kab Kubu Raya, Kalimantan Barat. Yang bersangkutan tertarik dengan konten-konten kekerasan dan juga tergabung dalam komunitas True Crime Community,” ucapnya.

Kemudian Mayndra menyebutkan, yang bersangkutan juga merupakan korban perundungan dan memiliki keinginan untuk melakukan balas dendam kepada para pelakunya. Ia diduga juga sedang menghadapi masalah keluarga.

“Balas dendam kemudian dilampiaskan dengan melakukan aksi kekerasan di sekolahnya. Ditemukan beberapa benda berbahaya yakni dari anak ini di antaranya lima buah gas portable yang bagian sampingnya di rekatkan petasan, paku dan pisau, enam buah botol berisi bahan bakar minyak dan sumbu kain (Bom molotov), satu bilah pisau,” tutur Mayndra.

Kemudian Mayndra menegaskan, Densus 88 AT Polri mendampingi Polda Kalimantan Barat akan melakukan penanganan kasus mulai dari proses pemetaan hingga pemenuhan alat bukti, adapun leading sektor penanganan kasus tersebut adalah Polda Kalimantan Barat. (ars/iwh)


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Jadi Venue 8 Laga, Walikota Atlanta Dorong UMKM Selama Piala Dunia 2026
• 2 jam lalutvrinews.com
thumb
Tarif Parkir Piala Dunia LA Tembus $300
• 22 jam lalutvrinews.com
thumb
Ramalan Industri Komponen Otomotif 2026, Ancaman Badai PHK Berlanjut
• 4 jam lalubisnis.com
thumb
Kementerian PU Dapat Anggaran Rp118,5 Triliun Sepanjang Tahun Ini, Ini Daftar Proyeknya
• 8 jam lalubisnis.com
thumb
Pemprov Jakarta Evaluasi Izin Tempat Hiburan Malam Party Station di Jagakarsa
• 5 jam laluliputan6.com
Berhasil disimpan.