BEKASI, KOMPAS.com - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi tengah berkoordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) untuk menelusuri asal-usul cacahan uang rupiah yang ditemukan di tempat pembuangan sampah (TPS) liar di Kampung Serang RT 02 RW 06, Desa Taman Rahayu, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi.
Penelusuran tersebut mencakup pihak yang membuang sampah, pengangkut, hingga penghasil sampah di lokasi TPS liar tersebut.
“Kementerian Lingkungan Hidup akan berkoordinasi dengan pemilik lahan dan RT setempat untuk menggali informasi terkait sumber sampah, pihak pengangkut, serta penghasilnya,” ujar Juru Bicara DLH Kabupaten Bekasi, Dedi Kurniawan.
Lokasi TPS liar tersebut diketahui berada tidak jauh dari Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang.
Baca juga: Cacahan Kertas Diduga Uang Rp 50.000 hingga Rp 100.000 Berserakan di TPS Liar Bekasi
Lahan yang digunakan sebagai lokasi pembuangan sampah merupakan milik seorang warga bernama H Santo.
Dedi juga membantah kabar yang menyebutkan adanya limbah medis di area tersebut.
Menurutnya, meskipun petugas menemukan kantong plastik kuning yang lazim digunakan untuk limbah medis, kantong tersebut dalam kondisi kosong.
“Dalam peninjauan tidak ditemukan limbah medis maupun sludge seperti yang sempat ramai diberitakan. Yang ada hanya cacahan uang berwarna merah serta plastic bag kuning dalam kondisi kosong,” kata Dedi.
Baca juga: DLH Bekasi: Cacahan Rp 50.000 dan Rp 100.000 di TPS Liar Uang Asli
Koordinasi Lintas Daerah dan KementerianSecara paralel, DLH Kota Bekasi dan DLH Kabupaten Bekasi juga melakukan koordinasi untuk menelusuri temuan cacahan uang rupiah pecahan Rp 50.000 dan Rp 100.000 yang berserakan di area TPS liar tersebut.
Kepala DLH Kota Bekasi, Kiswatiningsih, mengatakan pihaknya telah melakukan pengecekan langsung ke lokasi dan masih mendalami temuan tersebut bersama sejumlah pihak terkait.
“Berdasarkan hasil cek lapangan, saat ini kami sedang berkoordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), DLH Provinsi Jawa Barat, dan DLH Kabupaten Bekasi,” ujar Kiswatiningsih saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (4/2/2026).
Terkait keaslian uang yang ditemukan dalam kondisi tercacah, Kiswatiningsih menyebut pihaknya belum dapat memastikan.
“Belum dapat kami pastikan keasliannya, sehingga kami bersurat ke KLH untuk memastikan lebih lanjut,” kata dia.
Baca juga: DLH Cari Tahu Asal Cacahan Uang Rupiah yang Berserakan di TPS Liar Bekasi
TPS Liar Beroperasi Sekitar Satu TahunBerdasarkan hasil pemeriksaan Tim Penegakan dan Pengawasan Lingkungan Hidup (PPLH) DLH Kota Bekasi pada 26 Januari 2026, diketahui bahwa aktivitas pembuangan sampah liar di Kampung Serang telah berlangsung selama kurang lebih satu tahun.
Tumpukan sampah di lokasi tersebut bahkan meluas hingga memasuki wilayah Kampung Cisalak RT 02 RW 04, Kelurahan Sumurbatu, Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi.




