Jakarta, tvOnenews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami aliran dana yang berkaitan dengan aktivitas mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, selama menjabat pada periode 2018–2023. Fokus penelusuran mencakup pembiayaan perjalanan dan kegiatan, baik di dalam negeri maupun luar negeri.
Langkah ini merupakan bagian dari pengembangan penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) periode 2021–2023. KPK ingin memastikan sumber anggaran yang digunakan dalam berbagai aktivitas tersebut.
“Pembiayaannya dari mana? Apakah full (seluruhnya) dari APBN (anggaran pendapatan dan belanja negara), atau seperti apa?” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Rabu (4/2/2026).
Selain menelusuri pembiayaan kegiatan, KPK juga mendalami sumber penghasilan Ridwan Kamil selama menjabat sebagai orang nomor satu di Jawa Barat.
“Selain sebagai gubernur, apakah ada penghasilan lainnya? Ini kemudian dikroscek dengan aset-aset yang dimiliki,” katanya.
Seluruh pendalaman tersebut berkaitan dengan proses penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan iklan di Bank BJB. Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka pada 13 Maret 2025.
Mereka adalah Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi (YR) serta Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sekaligus Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Bank BJB Widi Hartoto (WH).
Selain itu, turut ditetapkan sebagai tersangka yakni Pengendali Agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri Ikin Asikin Dulmanan (IAD), Pengendali Agensi BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress Suhendrik (SUH), serta Pengendali Agensi Cipta Karya Sukses Bersama Sophan Jaya Kusuma (SJK).
Dalam kasus dugaan korupsi Bank BJB tersebut, penyidik memperkirakan potensi kerugian negara mencapai sekitar Rp222 miliar.
Sebelumnya, pada 10 Maret 2025, tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di rumah Ridwan Kamil sebagai bagian dari proses penyidikan. Dari penggeledahan itu, KPK turut menyita sejumlah barang, termasuk sepeda motor dan mobil.
Selanjutnya, pada 2 Desember 2025, Ridwan Kamil memenuhi panggilan penyidik KPK untuk diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi Bank BJB tersebut. (ant/nba)


/https%3A%2F%2Fcdn-dam.kompas.id%2Fimages%2F2026%2F02%2F04%2F91d4b3152fd95d139d9444adcb51531c-IMG_20260204_105728.jpg)