Catat! Ini Jadwal Pencairan PIP 2026 dan Besaran Dana per Jenjang

bisnis.com
3 jam lalu
Cover Berita

Bisnis.com, JAKARTA — Dana Program Indonesia Pintar (PIP) 2026 akan dicairkan secara bertahap dalam tiga termin. Skema penyaluran ini mengikuti pola tahun sebelumnya dan ditujukan untuk membantu peserta didik dari keluarga kurang mampu agar tetap mengakses pendidikan.

Mengacu pada Peraturan Sekretaris Jenderal Kemdikbudristek Nomor 14 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan PIP Pendidikan Dasar dan Menengah, pencairan dana PIP tidak dilakukan sekaligus.

Penyaluran baru dimulai setelah peserta didik mengaktifkan rekening PIP, dengan estimasi waktu sekitar 1,5 bulan sejak aktivasi.


Jadwal Pencairan PIP 2026

Penyaluran dana PIP 2026 dibagi dalam tiga termin sebagai berikut:

Termin 1: Februari–April

Penerima termin pertama diprioritaskan bagi siswa yang juga tercatat sebagai penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang bersumber dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Baca Juga

  • Cek Daftar Penerima Bansos KLJ 2026, Lansia Dapat Rp900.000
  • Cara Cek Status dan Daftar Penerima Bansos Cair Februari 2026
  • Daftar Bansos Cair Februari 2026: PKH, Beras-Minyakita, hingga BLT Rp900.000


Termin 2: Mei–September

Penerima dana pada termin kedua berasal dari:
- Usulan dinas pendidikan
- Usulan pemangku kepentingan
- ⁠Peserta didik yang telah melakukan aktivasi rekening setelah ditetapkan sebagai penerima PIP dalam SK Nominasi


Termin 3: Oktober–Desember

Penerima pada termin ketiga merupakan peserta didik yang termasuk dalam kategori termin 1 dan termin 2.


Meskipun jadwal pencairan ditetapkan secara nasional, waktu pencairan antar sekolah dapat berbeda, selama masih berada dalam periode termin yang ditentukan.

Besaran Dana PIP 2026 per Jenjang Pendidikan

Dana PIP diberikan satu kali dalam satu tahun anggaran pada jenjang pendidikan yang sama, dengan rincian sebagai berikut:

SD/SDLB/Paket A

- Kelas I (Semester Ganjil): Rp225.000
- ⁠Kelas II–VI (Semester Ganjil): Rp450.000
- ⁠Kelas VI (Semester Genap): Rp225.000
- ⁠Kelas I–V (Semester Genap): Rp450.000


SMP/SMPLB/Paket B

- Kelas VII (Semester Ganjil): Rp375.000
- ⁠Kelas VIII–IX (Semester Ganjil): Rp750.000
- ⁠Kelas IX (Semester Genap): Rp375.000
- ⁠Kelas VII–VIII (Semester Genap): Rp750.000


SMA/SMALB/Paket C

- Kelas X (Semester Ganjil): Rp500.000
- ⁠Kelas XI dan XII (Semester Ganjil): Rp1.000.000
- ⁠Kelas XII (Semester Genap): Rp500.000
- ⁠Kelas X–XI (Semester Genap): Rp1.000.000


SMK Program 3 Tahun

- Kelas X (Semester Ganjil): Rp500.000
- ⁠Kelas XI dan XII (Semester Ganjil): Rp1.000.000
- ⁠Kelas XII (Semester Genap): Rp500.000
- ⁠Kelas X–XI (Semester Genap): Rp1.000.000


SMK Program 4 Tahun

• Kelas X (Semester Ganjil): Rp500.000
• Kelas XI–XIII (Semester Ganjil): Rp1.000.000
• Kelas XIII (Semester Genap): Rp500.000
• Kelas X–XII (Semester Genap): Rp1.000.000


Cara Cek Dana PIP 2026
Pengecekan status penerima PIP dapat dilakukan secara mandiri melalui langkah berikut:
1. Akses situs https://pip.kemdikbud.go.id
2. Pilih menu Cari Penerima PIP
3. Masukkan NISN
4. Masukkan NIK
5. Masukkan kode captcha
6. Klik Cek Penerima PIP


Jika nama siswa muncul, berarti terdaftar sebagai penerima PIP. Jika tidak, siswa belum tercatat sebagai penerima bantuan.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Hadiri Majelis Persaudaraan Manusia di Abu Dhabi, Megawati Duduk Bersebelahan dengan Ramos Horta
• 22 jam lalusuara.com
thumb
Banten Tuan Rumah HPN 2026, H -7 PWI Pusat dan Panitia HPN Gelar Konsolidasi
• 16 jam lalurealita.co
thumb
Muhaimin Sebut e-Voting Bisa Diterapkan untuk Pemilu di Indonesia jika Penuhi Tiga Syarat, Apa Saja?
• 12 jam lalukompas.tv
thumb
OJK Luncurkan Draf Aturan Baru Free Float Saham Hari Ini
• 7 jam lalukumparan.com
thumb
Mahkamah Konstitusi Berhentikan dengan Hormat Hakim Konstitusi Arief Hidayat Jelang Pensiun
• 6 jam lalupantau.com
Berhasil disimpan.