Jakarta: Komisi IX DPR mendorong pemerintah untuk segera melakukan mitigasi dan surveilans ketat guna mencegah penyebaran virus Nipah. Langkah antisipasi ini dinilai krusial mengingat karakteristik virus tersebut yang memiliki tingkat penularan cepat dan risiko tinggi bagi kesehatan masyarakat.
“Komisi IX meminta kepada Kementerian Kesehatan untuk melakukan mitigasi dan surveilans yang sangat ketat,” ujar Wakil Ketua Komisi IX DPR, Yahya Zaini, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 4 Februari 2026.
Baca Juga :
Menteri PU: 1.200 Huntara Aceh-Sumatra Rampung Pertengahan FebruariYahya menjelaskan, mitigasi utama harus difokuskan pada penyaringan arus keluar masuk orang di pintu-pintu perbatasan negara. Pengawasan ketat terutama menyasar warga negara asing maupun warga negara Indonesia yang memiliki riwayat perjalanan dari wilayah terdampak.
“Mitigasi terutama di pintu-pintu masuk warga negara asing dan warga negara Indonesia yang berpergian ke luar negeri, khususnya dari India, dilakukan screening supaya bisa dideteksi sedini mungkin masuknya virus Nipah ke Indonesia,” kata Yahya.
Ilustrasi penyakit menular. Foto: Freepik.com.
Selain penguatan di pintu masuk negara, Komisi IX juga menyarankan agar pemerintah pusat membangun sinergi yang kuat dengan pemerintah daerah. Hal ini bertujuan agar potensi penyebaran virus di tingkat akar rumput dapat dideteksi dan ditanggulangi lebih awal, guna mencegah terjadinya krisis kesehatan berskala besar seperti pandemi sebelumnya.
“Kementerian Kesehatan hendaknya melakukan kerja sama dengan pemda-pemda untuk melakukan mitigasi supaya tidak terjadi kecolongan masuknya kasus Nipah ke Indonesia,” ujar politikus Golkar tersebut.




