Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa buka suara terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK terhadap pejabat Ditjen Pajak dan Ditjen Bea Cukai hari ini. Purbaya menyebut akan menghormati proses hukum yang berjalan.
KPK disebut sudah mengamankan pejabat Ditjen Bea Cukai di Jakarta. Selain itu, KPK juga melakukan OTT di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, terkait masalah restitusi pajak di KPP Banjarmasin.
"Ya biar saja kita lihat apa hasilnya OTT itu. Kalau memang orang Pajak dan Bea Cukai ada yang masalah, ya ditindak secara hukum sesuai dengan peraturan undang-undang yang berada," kata Purbaya saat ditemui di kompleks parlemen, Rabu (4/2).
Kendati tidak akan mengintervensi proses hukum, kata Purbaya, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tetap akan melakukan pendampingan hukum terhadap anak buahnya tersebut.
"Saya tidak akan melepaskan anak buah saya sendirian begitu aja, kan ada pendampingan. Akan ada pendampingan hukum dari Departemen Keuangan, tapi tidak dalam bentuk intervensi hukum," ungkapnya.
Purbaya memastikan tidak terpukul atas keputusan KPK melakukan OTT secara bersamaan terhadap dua institusinya tersebut, dan akan menjadi masukan untuk pembenahan ke depannya.
Hal ini juga sejalan dengan kebijakannya mereformasi Ditjen Bea Cukai yang sarat akan penyelewengan. Dia mengakui memang sudah banyak oknum pejabat yang sudah terdeteksi.
"Kenapa terpukul? Kan itu merupakan justru merupakan titik masuk untuk memperbaiki Pajak dan Bea Cukai sekaligus. Kemarin kan Bea Cukai sudah saya obrak-abrik, kan yang dapet yang dipinggirkan, sudah terdeteksi emang sebelum-sebelumnya. Emang ada sesuatu yang aneh di situ," ungkap Purbaya.
Purbaya juga membuka kemungkinan pejabat-pejabat tersebut terkena mutasi atau rotasi, bahkan dia juga membuka kemungkinan akan diberhentikan jika mereka terbukti bersalah.
"Nanti kita akan non-job-kan mungkin, ditaruh di tempat di pusat yang nggak ngapa-ngapain kalau terlibat. Tapi kalau itu boleh diberhentiin ya. Nanti kita lihat, kayaknya sih kalau terbukti salah bisa diberhentikan kita berhentikan," pungkasnya.
Sebelumnya, Kasubdit Hubungan Masyarakat dan Penyuluhan Ditjen Bea Cukai, Budi Prasetiyo, membenarkan ada pejabatnya diperiksa oleh penyidik KPK. Dia menyatakan akan kooperatif terhadap proses hukum ini.
"BC berkomitmen untuk bersikap kooperatif dan menghormati proses yang berlangsung. Kami masih mengikuti perkembangan lebih lanjut," jelasnya.
Sementara itu, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu juga membenarkan OTT yang dilakukan KPK di KPP Banjarmasin, Kalimantan Selatan. DJP menghormati proses hukum tersebut.
"DJP menghormati dan mendukung sepenuhnya langkah dan proses penegakan hukum yang sedang berjalan dan mengimbau semua pihak untuk menunggu keterangan resmi dari Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai pihak yang berwenang menangani perkara tersebut," kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Rosmauli, kepada wartawan, Rabu (4/2).
DJP menyatakan akan bersikap kooperatif dalam proses hukum yang dilakukan KPK. "Direktorat Jenderal Pajak bersikap sangat kooperatif dan akan menindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku," ujar Rosmauli.




