Purbaya soal KPK OTT Pejabat Pajak dan Bea Cukai: Jadi Titik Masuk Perbaikan Sistem Internal

idxchannel.com
6 jam lalu
Cover Berita

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menilai OTT KPK di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai menjadi momentum untuk memperbaiki sistem secara menyeluruh.

Purbaya soal KPK OTT Pejabat Pajak dan Bea Cukai: Jadi Titik Masuk Perbaikan Sistem Internal. (Foto iNews Media Group)

IDXChannel - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menilai operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) menjadi momentum untuk memperbaiki sistem perpajakan dan kepabeanan secara menyeluruh.

Menurutnya, kasus tersebut tidak akan berdampak pada pelemahan kinerja pajak dan bea cukai. Sebaliknya, Purbaya mengatakan, OTT menjadi pintu masuk pembenahan sistem di internal instansi tersebut.

Baca Juga:
Purbaya Ultimatum Bea Cukai Bongkar Skandal Under-Invoicing Sawit dan Industri Liar

"Itu justru merupakan titik masuk untuk memperbaiki pajak dan bea cukai sekaligus. Kemarin kan bea cukai saya sudah obrak-abrik, kan yang dapet yang di pinggir kan udah terdeteksi emang sebelumnya, emang ada sesuatu yang aneh di situ," ujarnya saat ditemui usai Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR RI, Jakarta, Rabu (4/2/2026).

Terkait kemungkinan pemberhentian pejabat yang terlibat, Purbaya membuka peluang tersebut jika memang telah terbukti bersalah secara hukum. Namun, dia menekankan keputusan akan diambil berdasarkan proses hukum yang berjalan.

Baca Juga:
Mulai Besok, Purbaya Siap Rombak Besar-besaran Pejabat Bea Cukai di Lima Pelabuhan 

“Tapi kalau itu boleh diberhentikan ya? Kalau sudah terbukti salah, boleh diberhentikan nggak? Nanti kita lihat. Kayaknya sih kalau terbukti salah bisa diberhentikan sekarang,” ujarnya.

Baca Juga:
Purbaya Bakal Ganti Sejumlah Pejabat Bea Cukai, Harap Bisa Kerja Lebih Keras

Purbaya menekankan, Kementerian Keuangan akan menghormati sepenuhnya proses penegakan hukum yang dilakukan KPK. Dia memastikan tidak akan ada upaya intervensi terhadap proses hukum yang tengah berjalan.

Meski demikian, Purbaya menyatakan Kemenkeu tetap akan memberikan pendampingan hukum kepada jajarannya yang terseret kasus tersebut. Pendampingan itu, kata dia, diberikan sebagai bentuk tanggung jawab institusi, bukan untuk menghalangi proses hukum.

"Tapi gini, saya tidak akan melepaskan anak buah saya sendirian begitu aja akan ada pendampingan hukum dari Kementerian Keuangan. Tapi tidak dalam bentuk intervensi hukum. Itu kira-kira. Kita temenin aja sampai prosesnya selesai," ujar Purbaya.

(Dhera Arizona)


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
BRI Terus Tingkatkan Kualitas Layanan & Keandalan Sistem BRImo
• 10 jam laludetik.com
thumb
Pemulihan Pascabencana Berhasil, Deflasi Muncul di Tiga Provinsi Sumatera
• 13 jam lalutvrinews.com
thumb
Setelah Adies Kadir, Skenario Penggantian Hakim MK Berlanjut?
• 5 jam lalukompas.id
thumb
Dino Patti Djalal Sebut Prabowo Realistis soal Gabung Board of Peace
• 2 jam laludetik.com
thumb
Video: Bareskrim Usut Insider Trading Minna Padi dan Narada
• 11 jam lalucnbcindonesia.com
Berhasil disimpan.