TABLOIDBINTANG.COM - Proses penanganan laporan yang dilayangkan Oky Pratama ke Polda Metro Jaya hingga kini dinilai belum menunjukkan kemajuan signifikan. Hal tersebut menjadi sorotan kuasa hukum Oky Pratama, Ramzy Baabud, yang menyebut penanganan perkara terkesan berjalan lambat sejak akhir tahun lalu.
Ramzy mengungkapkan, berdasarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) yang diterima sejak Desember, penyelidik berencana melakukan pemeriksaan terhadap saksi ahli bahasa dan ahli pidana. Namun, hingga saat ini tahapan tersebut belum juga rampung.
“Sejauh ini belum ada perkembangan. Sejak Desember, dalam SP2HP disebutkan akan dilakukan pemeriksaan saksi ahli bahasa dan pidana, tetapi sampai sekarang belum juga selesai,” ujar Ramzy Baabud kepada wartawan.
Melihat kondisi tersebut, pihak pelapor berharap aparat penegak hukum dapat memberikan kejelasan arah penanganan perkara. Ramzy menekankan pentingnya kepastian hukum agar proses tidak berlarut-larut tanpa kejelasan status.
“Kami meminta kepada penyelidik agar bisa memberikan kepastian hukum dan dapat menaikkan status perkara ini menjadi penyidikan,” tegasnya.
Di sisi lain, Polda Metro Jaya memastikan bahwa laporan yang diajukan Oky Pratama memang telah diterima dan masih berada dalam tahapan penyelidikan. Kepolisian menegaskan seluruh proses dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, membenarkan hal tersebut dan menyatakan bahwa perkara masih terus ditangani.
“Benar, laporan atas nama yang bersangkutan telah diterima dan saat ini masih dalam tahap penyelidikan,” kata Budi Hermanto.
Meski demikian, pihak pelapor berharap pemeriksaan saksi ahli dapat segera dituntaskan agar perkara tidak berlarut-larut. Kepastian hukum dinilai penting tidak hanya bagi Oky Pratama, tetapi juga bagi seluruh pihak yang terlibat dalam proses hukum ini.



