JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami penyebab kosongnya ratusan jabatan perangkat desa di Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
Kekosongan tersebut kini disorot karena berkaitan langsung dengan perkara dugaan pemerasan yang menyeret Bupati Pati nonaktif Sudewo (SDW).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, jumlah formasi yang tidak terisi tergolong tidak wajar dan memunculkan tanda tanya besar bagi penyidik.
“Mengapa ada 600 lebih ya formasi calon perangkat desa yang kosong di wilayah Pati dari 21 kecamatan di kabupaten tersebut? Nah, tentu ini kami dalami,” ujar Budi kepada jurnalis di Jakarta, Rabu (4/2) mengutip Antara.
Tak hanya menelusuri alasan kekosongan jabatan, KPK juga mengkaji seluruh proses pengisian formasi perangkat desa tersebut.
Mulai dari mekanisme rekrutmen hingga kesiapan anggaran gaji yang bersumber dari dana desa.
Baca Juga: Kalender Maret 2026: Nyepi dan Lebaran Hadirkan Libur 7 Hari Beruntun
“Apakah kemudian di dana desa ini juga sudah direncanakan atau sudah dialokasikan untuk pembayaran gaji para perangkat desa yang dibuka formasinya di Maret 2026 ini? Ya, kami melihat perencanaan itu,” kata Budi.
Kasus ini mencuat setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Pati pada 19 Januari 2026.
Dalam operasi tersebut, Sudewo diamankan sebagai bagian dari OTT ketiga yang dilakukan KPK sepanjang tahun 2026.
Penulis : Ade Indra Kusuma Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV
- kpk
- korupsi pati
- bupati pati
- perangkat desa
- ott kpk
- pemerasan jabatan


:strip_icc()/kly-media-production/medias/5493574/original/038788200_1770259093-ramos_horta_dan_megawati.jpg)

