Ini Hukum Mengganti Puasa Ramadan Setelah Nisfu Syakban

beautynesia.id
9 jam lalu
Cover Berita

Sebagian dari umat Muslim masih sering mempertanyakan tentang hukum mengganti puasa Ramadan setelah Nisfu Syakban, apakah puasa tersebut diperbolehkan atau justru dilarang?

Di tengah perdebatan tentang kebolehan mengqadha puasa di pertengahan bulan Syakban, Alhafiz Kurniawan selaku wakil sekretaris Lembaga Bahtsul Masail PBNU menyampaikan bahwa terdapat dua hukum mengqadha puasa setelah memasuki Nisfu Syakban. Simak!

(ria/ria)

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Pengangguran di Indonesia Turun Jadi 7,35 Juta per November 2025
• 3 jam lalukumparan.com
thumb
BMKG Umumkan Bibit Siklon 94W Berkembang Jadi Siklon Penha, Ini Dampaknya
• 7 jam lalukumparan.com
thumb
Mafia Pupuk Subsidi di Jateng Digulung Polisi, Rugikan Negara Rp 4,3 M
• 22 jam lalukumparan.com
thumb
Prabowo Lantik Juda Agung Jadi Wakil Menteri Keuangan
• 52 menit lalukumparan.com
thumb
Resep Jiaozi, Pangsit Isi Ayam dan Sawi Putih yang Cocok Disajikan saat Imlek 2026
• 47 menit lalugrid.id
Berhasil disimpan.