Mahfud MD Buka-bukaan soal Polri Dilepaskan dari Kementerian Hankam

okezone.com
2 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Mantan Menko Polhukam Mahfud MD mengungkapkan sejarah reformasi Polri, khususnya soal keputusan memisahkan institusi Polri dari Kementerian Pertahanan dan Keamanan (Hankam) pada tahun 2000.

Hal ini diungkapkan Mahfud saat menjadi keynote speaker dalam Final Debat Hukum Tingkat Nasional bertajuk 'Reformasi Polri dan Masa Depan Demokrasi Indonesia' Kamis (5/2/2026).

"Jadi negara yang dilindungi itu rakyatnya terpelihara keamanan dan ketertiban masyarakatnya. Di mana tugas Polri kemudian dirinci: satu melayani, dua melindungi, tiga mengayomi, dan empat menegakkan hukum," ujarnya.

Baca Juga :
Pesan Mahfud MD untuk Wisudawan UNOSO: Banyak yang Hebat Akademik, tapi Gagal di Masyarakat

Dalam kesempatan itu, Mahfud juga membahas makna reformasi. Dia mengatakan reformasi dilakukan karena ada sesuatu yang harus diperbaiki.

Posisi Polri saat ini kata dia merupakan hasil reformasi 1998. Dia lalu menjelaskan sejarah yang membuat Polri dipisahkan dari Kementerian Pertahanan dan Keamanan (Menhankam) saat reformasi 1998 bergulir.

Mahfud mengatakan, Polri sebelum reformasi berada di bawah Menhankam. Selain Polri, Menhankam juga membawahi TNI yang terdiri dari tiga matra.

Baca Juga :
Sidang Nadiem Dijaga TNI, Mahfud MD Akui Terkejut: Baru Pertama Kali Saya Lihat

Dikatakannya, kinerja Polri sebelum reformasi berada di bawah bayang-bayang militer dan dinilai sangat buruk karena hilangnya kemandirian penegakan hukum.

"Polri itu dulu di bawah Kementerian Hankam. Menhankam itu bawahnya ada Polri, ada TNI dengan tiga matra, Angkatan Darat, Laut, Udara kemudian ada Polri. Nah pada waktu itu, Polri itu kinerjanya sangat buruk. Kenapa? Karena selalu dikooptasi oleh TNI," ujar Mahfud.

Menurutnya, fungsi penegakan hukum sering kali diambil alih oleh kekuatan militer. Dia mengatakan Polri sebagai penegak hukum saat itu menjadi institusi yang tidak berdaya.

Baca Juga :
Mahfud MD: Peluang Parliamentary Threshold 1 Persen pada Pemilu 2029 Masih Terbuka

 


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Pramono Dorong Pengembangan Bendung Polor untuk Air Bersih-Kendalikan Banjir
• 20 jam lalukumparan.com
thumb
Aloy Ditangkap di Warung Kopi, Fakta Jaringan Vape Etomidate dari Lapas Cipinang Terkuak
• 1 menit laluviva.co.id
thumb
Siswa NTT yang Bunuh Diri Usai Tak Bisa Beli Buku dan Pensil Dikenal Cerdas
• 23 jam lalukumparan.com
thumb
Supian Suri Ungkap Strategi Depok Dukung Program Presiden
• 23 jam lalurealita.co
thumb
KPK: OTT Pejabat Bea Cukai Terkait Dugaan Korupsi Proses Impor
• 18 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.