- Ribuan cacahan uang rupiah pecahan Rp100.000 dan Rp50.000 ditemukan di TPS liar Desa Taman Rahayu, Setu, Kabupaten Bekasi, viral 29 Januari 2026.
- Polsek Setu mengamankan 21 karung barang bukti dugaan uang cacah dan DLH mengonfirmasi keaslian material temuan tersebut.
- Bank Indonesia sedang menelusuri temuan tersebut, sementara pemilik lahan mengizinkan pembuangan untuk urukan tanah sejak enam bulan terakhir.
Suara.com - Warga Kabupaten Bekasi baru-baru ini dihebohkan oleh penemuan ribuan potongan kertas yang diduga merupakan cacahan uang rupiah asli di sebuah Tempat Pembuangan Sampah (TPS) liar, yang berada di kawasan Setu, Kabupaten Bekasi.
Fenomena ini menjadi viral setelah video tumpukan kertas berwarna merah dan biru beredar luas di media sosial yang diunggah melalui akun instagram @sahabatpedulilingkungan pada (29/1/2026).
“Diduga seperti cacahan uang rupiah kertas terlihat ditempat pembuangan sampah liar yang berada di desa Taman Rahayu. Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, tak jauh dari perbatasan dengan Kota Bekasi,” tulis akun tersebut, dikutip pada, Kamis (5/2/2026).
Pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Setu langsung bergegas menindaklanjuti perihal penemuan tersebut, untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan material tersebut oleh pihak-pihak tak bertanggung jawab.
Adapun fakta-fakta dibalik terjadinya penemuan cacahan kertas yang diduga pecahan uang Rp 100.000 dan Rp 50.000 adalah:
1. Lokasi Berada di Desa Taman Rahayu, Setu
Insiden penemuan material yang diyakini sebagai cacahan uang rupiah asli dalam pecahan Rp50.000 dan Rp100.000 telah dikonfirmasi terjadi di sebuah lokasi pembuangan sampah (TPS) liar. Tempat penemuan tersebut terletak di Desa Taman Rahayu, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi.
Titik penemuan limbah tersebut berada di lokasi yang cukup strategis karena letaknya yang bersinggungan langsung atau tidak jauh dari kawasan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang.
Berdasarkan hasil penelusuran di lapangan, lahan yang kini menjadi pusat perhatian publik tersebut diketahui sebagai properti milik pribadi seorang warga setempat yang bernama Santo.
Baca Juga: Bupati Bekasi Ade Kuswara Merasa Ada yang Memanfaatkan dan Jual Namanya dalam Kasus Suap Ijon Proyek
2. Polisi Amankan 21 Karung Barang Bukti
Guna merespons keresahan masyarakat akibat beredarnya rekaman video singkat yang diunggah oleh akun media sosial @sahabatpedulilingkungan pada 29 Januari 2026, jajaran Polsek Setu langsung mengambil langkah taktis.
Petugas segera diterjunkan ke lapangan untuk melakukan pemeriksaan di lokasi penemuan gundukan cacahan kertas yang secara kasat mata sangat identik dengan potongan uang rupiah tersebut.
Polsek Setu beserta petugas di lapangan sudah mengamankan sedikitnya 21 karung berisi cacahan kertas yang diduga berasal dari pecahan uang Rp100.000, Rp50.000, hingga Rp2.000.
Langkah ini diambil untuk mencegah penyalahgunaan material oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
3. DLH konfirmasi Itu Adalah Uang Rupiah Asli


