Terkini, Jeneponto — Ratusan pemuda yang tergabung dalam Barisan Pejuang Jaminan Sosial (BPJS) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Jeneponto, Kamis, Januari 2026. Aksi tersebut merupakan bentuk protes atas penonaktifan Kartu Indonesia Sehat (KIS) milik puluhan ribu warga miskin yang dinilai disebabkan oleh penerapan sistem DESIL.
Dalam orasinya, massa aksi menegaskan bahwa kehadiran mereka bukan sekadar berkumpul, melainkan membawa jeritan rakyat miskin yang hak kesehatannya direnggut oleh sistem pendataan yang dinilai tidak berpihak pada realitas sosial di lapangan.
“Hari ini kita tidak berbicara tentang angka atau tabel statistik. Kita berbicara tentang nyawa manusia,” teriak Jendral lapangan aksi Edi Subarga.
Menurut mereka, penerapan sistem DESIL telah menyebabkan banyak warga miskin kehilangan status kepesertaan KIS tanpa verifikasi lapangan yang objektif. Akibatnya, masyarakat kecil hidup dalam ketakutan—takut sakit, takut berobat, dan takut tidak mampu membayar biaya rumah sakit.
Massa aksi menilai sistem DESIL hanya terlihat rapi dalam laporan administrasi, namun gagal memahami kondisi nyata rakyat kecil.
Mereka menyebut penonaktifan KIS sebagai tragedi kemanusiaan, karena berdampak langsung pada hak dasar masyarakat untuk memperoleh layanan kesehatan.
“Bagaimana mungkin rakyat yang masih berjuang untuk makan sehari-hari dianggap sudah mampu? Bagaimana mungkin seorang ibu harus melihat anaknya sakit tanpa bisa membawa ke rumah sakit hanya karena namanya hilang dari daftar?” ltegas orator, Rais.
Para demonstran juga menegaskan bahwa kesehatan adalah hak konstitusional warga negara, bukan bantuan atau bentuk belas kasihan. Hilangnya jaminan kesehatan bagi puluhan ribu warga miskin, menurut mereka, bukan hanya persoalan pelayanan publik, tetapi menyangkut martabat kemanusiaan dan keadilan sosial.
Dalam aksi tersebut, Barisan Pejuang Jaminan Sosial menyampaikan sejumlah tuntutan, antara lain:
1. Mendesak pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap penerapan sistem DESIL dalam penentuan penerima jaminan kesehatan.
2. Menuntut pengaktifan kembali KIS bagi warga miskin yang dinonaktifkan tanpa verifikasi lapangan yang objektif dan transparan.
3. Mendesak Pemerintah Kabupaten Jeneponto mengambil langkah cepat dan konkret guna menjamin akses pelayanan kesehatan bagi masyarakat miskin yang terdampak.
4. Meminta dilakukan pendataan ulang dengan melibatkan pemerintah desa/kelurahan, tokoh masyarakat, serta unsur independen agar data kemiskinan lebih akurat dan berkeadilan.
Selain itu, massa aksi juga menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat sipil untuk bersama-sama mengawal kebijakan jaminan kesehatan agar tetap berpihak kepada rakyat kecil, khususnya buruh, petani, nelayan, lansia, dan anak-anak yang kehidupannya miskin.
Aksi berlangsung dengan tertib dan damai, dengan pengawalan aparat kepolisian. Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Pemerintah Kabupaten Jeneponto terkait tuntutan massa.


