Komnas PA Akan Kirim Tenaga Psikolog untuk Cek Kondisi Psikis Anak Virgoun

kumparan.com
6 jam lalu
Cover Berita

Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) segera mengirim tenaga psikolog untuk mengecek kondisi psikis dan mental anak-anak Virgoun dan Inara Rusli.

Virgoun diduga mengambil paksa anak-anaknya dari Inara. Hal itu dilakukan Virgoun sejak 2025.

"Kami juga berniat juga nanti akan mengirimkan bantuan tenaga psikolog untuk misalnya mengetahui sampai hari ini ketiga anak itu kira-kira apakah baik-baik saja. Nah, itu nanti kita bisa dapatkan informasinya," kata Ketua Umum Komnas PA, Agustinus Sirait, di kantornya, Jakarta TImur, Selasa (3/2).

Alasan Komnas PA Kirim Tenaga Psikolog untuk Anak Virgoun

Menurut Agustinus, tenaga psikolog itu akan dikirim secepatnya untuk mengantisipasi potensi terganggunya psikis dan mental anak-anak akibat kejadian tersebut.

"Secepatnya sebetulnya. Ketika tadi ada rencana ke sini, kami mau mengutarakan itu langsung kepada Bapak V untuk kita bisa sama-sama, ya itu bentuk kepedulian Komnas Anak lah," tutur Agustinus.

Tindakan Virgoun itu sebenarnya sudah melanggar Undang-undang Perlindungan Anak, di mana anak memiliki hak untuk mendapatkan kasih sayang dari ayah atau ibunya. Terlebih dalam hal ini hak asuh anak-anak pun diputuskan pengadilan jatuh ke Inara sebagai ibu.

"Ya, dia (Inara Rusli) ditutup aksesnya, ya, akses untuk bertemu dengan anak-anaknya. Tentu ini kan tidak sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Anak juga ya, bahwa setiap anak memiliki hak untuk mendapatkan kasih sayang baik dari ayah atau dari ibu. Nah, itu mungkin yang masyarakat perlu ketahui," ucap Agustinus.

Ketimbang mengambil paksa anak, menurut Agustinus, sebenarnya ada cara yang dibenarkan hukum yakni dengan pengajuan perwalian. Hal itu diajukan jika masing-masing baik ibu atau ayah dianggap tak layak untuk mengasuh anak.

"Misalnya mengajukan hak perwalian anak misalnya ke pengadilan. Dan itu ada ruang untuk itu, dan kita juga menganjurkan untuk itu sebetulnya ya, kalau memang dianggap seorang ibu atau seorang ayah seperti tidak layak atau mempunyai catatan buruk ya untuk proses tumbuh kembang anak, seperti itu," kata Agustinus.

Inara mengadu ke pihak Komnas PA usai Virgoun mengambil paksa anak-anaknya. Kejadian itu, menurut Inara, dilakukan Virgoun sejak November 2025.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Purbaya Sidak Perusahaan Baja yang Diduga Pengemplang Pajak di Cikupa
• 2 jam lalukumparan.com
thumb
Rakornas Presiden Prabowo, Jatim Siap Jalankan Program Prioritas
• 21 jam lalutvrinews.com
thumb
Harga Emas Antam Hari Ini 5 Februari 2026 Rp2.956.000 per Gram, Merosot Rp17.000
• 9 jam lalutvonenews.com
thumb
KLH Perkuat Peran Daerah dalam Penerapan Nilai Ekonomi Karbon, Fokus pada Akuntabilitas dan Sistem MRV
• 3 jam lalupantau.com
thumb
Jaga Kesehatan Tubuh dengan Sayuran Akar, Lobak Putih dan Bawang Bombai Jadi Pilihan
• 19 jam lalugenpi.co
Berhasil disimpan.