Jakarta, VIVA – Aksi bejat seorang pria paruh baya menggegerkan warga Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Pria berinisial RA (55) diamankan aparat kepolisian usai diduga melakukan pelecehan terhadap bocah laki-laki berusia 8 tahun.
Peristiwa tersebut memicu kemarahan warga sekitar. Terduga pelaku sempat diamankan masyarakat sebelum akhirnya diserahkan kepada pihak kepolisian. Aparat bergerak cepat ke lokasi untuk mengantisipasi situasi yang semakin memanas.
“Hasil dari pengecekan telah diamankan seorang laki-laki diduga pelaku pelecehan anak di bawa umur yang diamankan oleh warga sekitar,” tutur Kapolsek Pasar Minggu, Komisaris Polisi Anggiat Sinambela, Kamis, 5 Februari 2026.
Anggiat mengungkapkan, kondisi di lokasi sempat rawan karena emosi warga yang tersulut. Demi mencegah aksi main hakim sendiri, polisi langsung mengevakuasi pelaku dari lokasi kejadian.
“Langsung mengamankan pelaku dan langsung membawa pelaku ke Polres Metro Jakarta Selatan dikarenakan takut jadi sasaran amukan masa sekitar yang sedang emosi terhadap pelaku,” kata dia.
Saat ini, RA telah diamankan di Polres Metro Jakarta Selatan. Penyidik masih melakukan serangkaian pemeriksaan untuk mendalami dugaan pelecehan tersebut, termasuk menggali keterangan saksi dan pihak terkait.
Polisi juga telah mengarahkan keluarga korban untuk menempuh jalur hukum agar kasus ini dapat diproses lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku. Kasus ini kini dalam penanganan Polres Metro Jakarta Selatan. Aparat menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas dugaan tindak pidana tersebut, sekaligus memastikan perlindungan bagi korban anak.
“Langsung mengarahkan pihak keluarga korban untuk membuat laporan polisi ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk dilakukan penindakan lebih lanjut,” tuturnya.




