GenPI.co - Operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (OTT KPK) di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan terkait importasi barang.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan OTT KPK Bea Cukai ini terkait importasi barang.
"Ya, terkait dengan beberapa barang yang masuk ke Indonesia begitu ya," kata dia, dikutip Kamis (5/2).
Budi menjelaskan KPK akan membeberkan lebih detail mengenai kasus importasi barang impor di Bea Cukai.
"Detail barangnya itu apa saja? Nanti kami akan update,” imbuh dia.
Budi membeberkan KPK menangkap beberapa pihak dalam rangkaian OTT KPK di Bea Cukai.
Salah satunya adalah mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan (P2) Ditjen Bea Cukai (DJBC) Kemenkeu Rizal.
“Mantan Direktur Penyidikan dan Penindakan. Itu yang kemudian diamankan di wilayah Lampung,” terang Budi.
Ironisnya, Rizal baru saja dilantik sebagai Kepala Kantor Wilayah DJBC Sumatera Bagian Barat oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa pada 28 Januari 2026.
“Mantan Direktur Penyidikan dan Penindakan. Itu yang kemudian diamankan di wilayah Lampung,” beber dia.
Di sisin lain, Budi menegaskan KPK juga menangkap sejumlah pihak di Jakarta tepatnya di Kantor Pusat DJBC Kemenkeu.
“Untuk detail berapa jumlah orang yang diamankan di beberapa lokasi pada wilayah Jakarta, nanti kami akan update,” jelas dia.(ant)
Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?




