Jakarta, CNBC Indonesia — Emiten minyak dan gas bumi (migas) PT Medco Energi Internasional Tbk (MEDC) mengumumkan telah memperoleh fasilitas kredit senilai Rp 8 triliun dari PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BBNI).
Berdasarkan keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), MEDC menandatangani perjanjian kredit dengan BNI pada 4 Februari 2026. Perjanjian tersebut menjadi dasar pemberian fasilitas kredit kepada perseroan.
Nilai pokok pinjaman dalam perjanjian kredit tersebut mencapai Rp8 triliun. Fasilitas kredit yang diberikan BNI kepada MEDC berbentuk Kredit Term Loan.
"Manajemen MEDC menyampaikan pinjaman tersebut akan digunakan untuk keperluan umum perusahaan atau general corporate purposes," sebagaimana dikutip dalam keterbukaan informasi BEI, Selasa, (5/2/2026).
Adapun jangka waktu pinjaman atau jatuh tempo kredit ditetapkan selama 84 bulan sejak tanggal penandatanganan perjanjian kredit. "Perseroan menegaskan tidak terdapat dampak khusus atas penyampaian keterbukaan informasi ini," terang perseroan.
Pada tanggal yang sama, MEDC mendapatkan fasilitas kredit sebesar Rp800 miliar dari PT Bank ICBC Indonesia. Emiten migas itu dan bank asal China itu telah menandatangani Perjanjian Kredit pada tanggal 4 Februari 2026.
Mengutip keterbukaan informasi, pemberian fasilitas kredit itu akan digunakan MEDC untuk membiayai kebutuhannya untuk belanja modal dan/atau pendanaan umum perusahaan. Adapun jatuh tempo pinjaman selama 60 bulan dari tanggal pencairan pertama.
(mkh/mkh)




