JAKARTA – Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil menangkap tiga orang yang tergabung dalam sindikat narkoba Aceh–Medan pada Selasa 3 Februari 2026. Dalam penangkapan tersebut, BNN menyita delapan karung ganja seberat 200 kilogram (kg).
Plt Deputi Pemberantasan BNN, Brigjen Roy Hardi Siahaan, menjelaskan penangkapan terjadi di Jalan Lintas Dusun I Halaban Block, Desa Bukit Selamat, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, sekitar pukul 12.00 WIB.
"Para pelaku saat ditangkap menggunakan dua kendaraan. Mobil pertama menggunakan Toyota Hilux dan mobil kedua Toyota Innova. Masing-masing kendaraan memiliki peran berbeda," kata Roy saat jumpa pers di Kantor BNN, Jakarta Timur, Kamis (5/2/2026).
Roy menjelaskan, mobil pertama berperan sebagai pengangkut ganja seberat 200 kg. Sementara mobil kedua berfungsi sebagai pengawal atau checker.
"Tujuannya untuk mengantisipasi apabila ada pihak-pihak tertentu, khususnya petugas, yang melakukan penindakan terhadap barang bukti tersebut," ujarnya.


