Bisnis.com, JAKARTA — Polisi mulai menyelidiki temuan cacahan uang rupiah di Tempat Pembuangan Sampah (TPS) liar, di Desa Taman Rahayu, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Sumarni mengatakan penyelidikan ini dilakukan untuk membuat terang temuan uang pecahan Rp50.000-Rp100.000 di TPS tersebut.
"Masih penyelidikan ya," ujar Sumarni saat dikonfirmasi, Kamis (5/2/2026).
Dia menambahkan, dalam penyelidikan ini pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Bank Indonesia (BI) untuk mengetahui soal keaslian uang tersebut.
Hasilnya, kata Sumarni, pihak BI telah membenarkan bahwa cacahan uang itu berasal dari uang asli yang diproduksi bank sentral di Indonesia itu.
"Kami juga sudah koordinasi dengan BI bahwa benar itu cacahan uang darinya," imbuh Sumarni.
Adapun, untuk kepentingan penyidikan uang cacahan di pembuangan sampah itu kini telah dibawa untuk barang bukti penyelidikan.
"Iya sudah diamankan," pungkasnya.



