Liputan6.com, Jakarta - Keluarga bocah YBS (10) siswa SD di Kabupaten Ngada, NTT yang tewas gantung diri rupanya tak pernah menerima bantuan sosial (bansos). Hal ini disebabkan data kependudukan keluarga korban yang merupakan penduduk pindahan dari Kabupaten Nagekeo.
Merespons hal itu, Menteri Sosial Saifullah Yusuf alias Gus Ipul, mengatakan pihaknya tengah melakukan investigasi terhadap tim pendata dari program keluarga harapan (PKH). Nantinya, setelah hasil investigasi keluar, maka Kementerian Sosial bisa mempertimbangkan sanksi terhadap yang bersangkutan jika terbukti lalai.
Advertisement
“Terus terang kita juga evaluasi petugas petugas kita di lapangan pendamping PKH kita evaluasi dan hasil evaluasi kita jadikan bahan pertimbangan untuk memberikan sanksi satu, sanksi dua, peringatan dan pada akhirnya juga akan kita jadikan pertimbangan untuk memberhentikan,” kata Gus Ipul kepada awak media di Jakarta, Kamis (5/2/2026).
Gus Ipul mencatat, berdasarkan catatan tahun 2025, sebanyak 500 orang pendamping PKH mendapat peringatan 1 dan 49 di antaranya diberhentikan karena dianggap lalai. Banyak alasan, lalai dalam bekerja, membohongi keluarga penerima manfaat dan hal lainnya.
“Kita lihat di lapangan, kita juga akan terus koordinasi dengan pemerintah daerah, maka dari itu kita mengajak kepada pemerintah daerah untuk melibatkan seluruh perangkatnya khususnya di tingkat desa dan kelurahan bagaimana operator data di tingkat desa, tingkat kelurahan, RT RW dan tokoh setempat bisa memberi data yang valid tentang mereka. Kita akan melihat sebetulnya jika ada orang tidak terdata, kekeliruannya dimana dengan mekanisme yang kita buat nanti akan kelihatan itulah upaya kita saat ini,” jelas Gus Ipul.

:strip_icc()/kly-media-production/medias/5493748/original/061055100_1770265909-bandung_zooooo.jpeg)


