GenPI.co - Kebun Binatang Bandung (Bandung Zoo) akhirnya disegel menyusul pencabutan izin lembaga konservasi ini oleh Kementerian Kehutanan.
Kepala Satpol PP Kota Bandung Bambang Sukardi mengatakan penyegelan Bandung Zoo bukan tindakan pengusiran atau eksekusi, melainkan bentuk penataan tata kelola serta perlindungan aset pemerintah daerah.
“Hari ini kami melakukan penyegelan untuk kepentingan kami bersama,” kata dia, Kamis (5/2).
Sukardi menjelaskan Satpol PP Bandung menyegel Bandung Zoo sebagai langkah pengamanan aset daerah
“Di dalam kawasan masih terdapat satwa dan para pekerja, sehingga langkah pengamanan dilakukan secara terukur dan tetap mengedepankan koordinasi,” ungkap dia.
Dia membeberkan pihaknya akan mengamankan seluruh area Bandung Zoo demi memastikan aset milik daerah tetap terlindungi.
“Kehadiran kami di sini justru sebagai bentuk dukungan agar pemerintah kota bisa berkolaborasi dengan seluruh pihak untuk menyelesaikan persoalan ini secara baik,” terang dia.
Di sisi lain, Bambang menyebut temuan dan kondisi di lapangan akan dilaporkan kepada Wali Kota Bandung Muhammad Farhan.
Hal ini sebagai bahan pertimbangan dalam menentukan kebijakan selanjutnya.
Dia menegaskan Pemkot Bandung berkomitmen menjaga keberlangsungan perlindungan satwa.
Pemkot juga memastikan para pekerja di Bandung Zoo tetap mendapat perhatian selama masa transisi pengelolaan.
Sementara itu, Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Kementerian Kehutanan Satyawan Pudiyatmoko memastikan seluruh satwa tetap terlindungi.
“Pencabutan izin ini kami lakukan untuk memastikan satwa di Kebun Binatang Bandung terlindungi dan tidak terlantar,” tegas Satyawan.
Satyawan menegaskan Kementerian Kehutanan akan bertanggung jawab penuh terhadap perawatan dan penyelamatan seluruh satwa selama 3 bulan ke depan hingga ditetapkan pengelola baru.(ant)
Simak video menarik berikut:




