Berkas Roy Suryo Cs di Kasus Ijazah Jokowi Dikembalikan, Refly Harun: Good News!

okezone.com
7 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA — Kejaksaan mengembalikan berkas penyidikan Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, dan Tifauziah Tyassuma alias dr Tifa terkait kasus dugaan fitnah ijazah palsu Joko Widodo (Jokowi).

Pengacara Roy Suryo cs, Refly Harun, menyebut pengembalian berkas penyidikan atau P-19 tersebut merupakan kabar baik bagi kliennya.

“Good news lah, karena kita dari awal berpikir Roy, Tifa, dan Rismon ini dikriminalisasi,” kata Refly dalam program Interupsi bertajuk Berkas Dikembalikan, Roy–Rismon–Tifa Aman? yang disiarkan di iNews TV, Kamis (5/2/2026).

Baca Juga :
Refly Harun: Expert Opinion Tidak Boleh Dikriminalisasi, Termasuk Roy Suryo


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Seskab Teddy Akui Status Keikutsertaan RI di Board of Peace Tidak Bersifat Tetap
• 19 jam lalumerahputih.com
thumb
Jelang Ramadan, Rina Saadah Minta Pemerintah Petakan Stok dan Risiko Harga Pangan
• 9 jam lalumerahputih.com
thumb
Cetak Sejarah Baru: Timnas Futsal Indonesia Tantang Juara Bertahan Iran di Final Piala Asia Futsal 2026
• 7 jam lalutvonenews.com
thumb
Rapor Merah Narada AM dan Minna Padi AM, dari Gagal Bayar hingga Saham Gorengan
• 23 jam lalubisnis.com
thumb
Ratusan Pemuda Gelar Aksi di Kantor Bupati Jeneponto, Protes Penonaktifan KIS Akibat Sistem DESIL
• 16 jam laluterkini.id
Berhasil disimpan.