GenPI.co - Sebanyak 21 karung yang diduga cacahan uang rupiah dibuang di tempat penampungan sampah (TPS) liar di Desa Taman Rahayu, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, milik Bank Indonesia (BI).
Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Sumarni memastikan cacahan uang di Bekasi tersebut adalah uang rupiah asli dan sudah diamankan untuk menjadi barang bukti.
"Kami juga sudah koordinasi dengan BI bahwa benar itu cacahan uang darinya, uang lama dari BI," kata saat dikonfirmasi, di Jakarta, Kamis.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menjelaskan kasus ini ditangani Polsek Setu bersama Polres Metro Bekasi.
"Sampel diamankan untuk pemeriksaan laboratorium forensik guna memastikan jenis dan keasliannya," beber dia.
Budi menerangkan pihaknya memintai keterangan saksi-saksi termasuk pemilik lahan dan pengelola.
Pihaknya juga berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi untuk menelusuri asal-usul cacahan uang rupiah tersebut.
"Saat ini proses pendalaman temuan tersebut masih berlangsung," imbuh dia.
Sebelumnya, pemilik lahan Santo (65) mengaku tidak mengetahui material yang dibuang di lahannya itu adalah cacahan uang rupiah.
Santo mengungkapkan material tersebut dimanfaatkan untuk menguruk lahan yang digunakan sebagai tempat pemilahan sampah.
"Awalnya saya memang butuh urukan, Pak. Kalau harus pakai biaya sendiri saya tak kuat. Jadi, waktu ada yang buang, ya dimanfaatkan saja. Saya tak tahu, kalau itu potongan uang," jelas Santo.(ant)
Simak video pilihan redaksi berikut ini:



