4 Pemukul Pencuri Mesin Kopi di Takengon Dihukum Kerja Sosial

metrotvnews.com
4 jam lalu
Cover Berita

Sebanyak empat terdakwa kasus pemukulan terhadap pencuri mesin kopi divonis hukuman kerja sosial oleh Pengadilan Negeri (PN) Takengon. 

Dalam sidang yang dipimpin Hakim Ketua Aldarada Putra, keempat warga Desa Wihni Bakong ini divonis pidana 3 bulan penjara yang diganti sepenuhnya dengan sanksi kerja sosial selama 150 jam. Sandika Mahbengi bersama tiga saudaranya Mukhlis Afandi, Maulidan, dan Al Huda diwajibkan menjalani sanksi tersebut di RSUD Datu Beru Takengon dengan skema kerja 5 jam per hari selama 10 hari setiap bulannya. Putusan ini jauh lebih ringan dari tuntutan awal Jaksa Penuntut Umum (JPU) yakni 1,5 tahun penjara.

Suasana haru pecah usai palu diketuk. Sandika dan saudara-saudaranya tak kuasa menahan tangis bersyukur karena lolos dari hukuman penjara. Kasus ini bermula saat mereka secara spontan menampar pelaku F dan A yang tertangkap tangan mencuri mesin kopi milik bibi mereka.

Apresiasi Haji Uma

Anggota DPD RI asal Aceh, Sudirman atau Haji Uma mengapresiasi vonis tersebut. Ia menilai Majelis Hakim telah bersikap sangat arif dan bijaksana dalam memutus perkara yang menyita perhatian publik ini.

"Putusan ini mencerminkan keadilan. Hakim tidak hanya melihat aspek hukum formal, tetapi juga sisi sosial dan rasa keadilan masyarakat, mengingat para terdakwa bertindak demi mempertahankan hak milik keluarga," ujar Haji Uma.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Kunjungan PM Australia, Polisi Alihkan Lalu Lintas di 8 Ruas Jalan Jakarta
• 20 jam laluokezone.com
thumb
Pramono : Rute Trans-Jakarta Blok M - Soetta Traif Tetap, 20 Armada Disiapkan
• 14 jam lalumediaindonesia.com
thumb
Khofifah Dijadwalkan Ulang Sidang Korupsi Hibah Jatim Kamis Pekan Depan
• 7 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Kurir Sabu dan Ekstasi Jaringan Lintas Pulau Dituntut Hukuman Mati
• 16 jam lalurealita.co
thumb
Sutanto Hartono Paparkan Data: Di Indonesia, Konten Lokal Tetap jadi ‘King’
• 13 jam laluliputan6.com
Berhasil disimpan.