Menkeu Purbaya Tepis Isu Prabowo Tunjuk Langsung Calon Pimpinan OJK

viva.co.id
11 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, VIVA – Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa menepis isu Presiden RI Prabowo Subianto akan langsung mengusulkan calon pimpinan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tanpa melalui Panitia Seleksi (Pansel).

Dia menegaskan isu tersebut tidaklah benar. Kata Purbaya, pemilihan calon bos OJK tetap melalui mekanisme yang ada. 

Baca Juga :
Purbaya Tantang Orang Jago Ikut Tempur Seleksi Pimpinan OJK
Bahlil Sebut Posisi Adies Kadir di DPR Bakal Digantikan Sang Anak

"Informasinya salah," ucap Purbaya kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis, 5 Februari 2026.

Purbaya menjelaskan, proses seleksi bos OJK akan mengikuti ketentuan dalam undang-undang. Dia menyebut pelanggaran undang-undang bisa mengganggu integritas dan kredibilitas calon pimpinan OJK itu sendiri.

"Kita justru harus mengikuti undang-undang yang ada, karena berkaitan dengan integritas, kita mengelola pasar dan peraturan-peraturan di sana," ucap dia.

"Kalau kita melanggar undang-undang yang ada, itu justru akan mengganggu kredibilitas integritas hasil panselnya nanti atau kredibilitas hasil ketua OJK-nya," sambung Purbaya.

Sebelumnya diberitakan, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan, pihaknya sudah mulai menyurati pihak Bank Indonesia (BI) hingga swasta, untuk membentuk panitia seleksi (pansel) calon pimpinan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Photo :
  • ANTARA

"Kami sedang mengirim surat ke BI dan pihak-pihak terkait untuk kirim perwakilan sebagai pansel. Untuk yang swasta dari masyarakatnya, kami akan kontak satu-satu untuk menjadi anggota pansel," kata Purbaya di kawasan Sudirman, Jakarta, Selasa, 3 Februari 2026.

Pansel OJK nantinya akan diisi oleh perwakilan pemerintah, BI, OJK, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), sektor keuangan, akademisi, hingga tokoh masyarakat.

Purbaya tidak menyebut target spesifik selesainya pembentukan pansel OJK. Namun, dia menyatakan ingin segera menyelesaikan proses penyusunan panitia lantaran menilai progres saat ini lebih lambat dibanding yang diatur oleh undang-undang.

“Saya maunya cepat-cepat, terutama ada undang-undang yang nggak bisa menunggu sekian-sekian. Sebenarnya, sekarang sudah telat, kalau kita ikuti undang-undang yang ada sekarang,” ujarnya.

Baca Juga :
Purbaya Bantah Anggapan Juda Agung-Thomas Djiwandono Tukar Guling Jabatan
PM Albanese Tiba di Indonesia, Bakal Teken Traktat Kebersamaan Bareng Prabowo
Respons Pidato Presiden, Pengamat: Wibawa Negara Lahir dari Ketenangan Pemimpin

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
PN Jaksel Tolak Gugatan Ali Wongso ke Depinas SOKSI Pimpinan Misbakhun
• 40 menit laludisway.id
thumb
Piala Dunia 1954: Jerman Barat, Superioritas Hungaria, dan Keajaiban Bern
• 11 jam lalutvrinews.com
thumb
Sanksi Tegas KLH Buat Hotel, Resto dan Kafe di Bali yang Tak Olah Sampah Mandiri
• 30 menit laluliputan6.com
thumb
Polda Kalbar Musnahkan Sabu 12 Kg, 19 Tersangka Jaringan Narkotika Ditangkap
• 22 jam lalurctiplus.com
thumb
Ukir sejarah, Timnas Futsal Indonesia melaju ke final Piala Asia
• 12 jam laluantaranews.com
Berhasil disimpan.