Tangkap Hakim di Depok, KPK Sita Uang Ratusan Juta

jpnn.com
14 jam lalu
Cover Berita

jpnn.com - Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap hakim dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait suap di wilayah Kota Depok, Jawa Barat.

Penangkapan dalam OTT itu dikonfirmasi Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto.

BACA JUGA: Pejabat Kemenkeu yang Ditangkap KPK Baru Dilantik Purbaya 28 Januari

"Benar," kata Fitroh Rohcahyanto kepada para jurnalis di Jakarta, Kamis (5/2/2026).

Ketika ditanya detail kasus tersebut, Fitroh mengatakan OTT keenam pada 2026 itu mengenai dugaan suap perkara.

BACA JUGA: KPK Sebut Duit Korupsi yang Diterima Kepala KPP Madya Banjarmasin Dipakai Buat DP Rumah

"Ya," katanya membenarkan.

Selain itu, dalam OTT KPK itu, tim lembaga antirasuah menyita uang ratusan juta rupiah.

BACA JUGA: KPK Amankan 17 Orang & Uang Asing Dalam OTT Suap Importasi, Ada 12 PNS Sontoloyo

"Ada ratusan juta rupiah," ujar Fitroh Rohcahyanto.

Fitroh menyampaikan pernyataan tersebut ketika ditanya apakah ada uang yang disita oleh KPK dalam OTT hakim di Depok terkait dugaan suap perkara.

KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari para pihak yang ditangkap dalam OTT tersebut sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Sebelumnya, KPK mulai melakukan OTT pada tahun ini dengan menangkap delapan orang selama 9-10 Januari 2026. Penangkapan ini mengenai dugaan suap dalam pemeriksaan pajak di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara pada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan periode 2021-2026.

OTT kedua, pada 19 Januari 2026, KPK mengonfirmasi melakukan penangkapan terhadap Wali Kota Madiun Maidi. Lembaga antirasuah pada 20 Januari 2026, mengumumkan Maidi sebagai salah satu tersangka dugaan korupsi dalam bentuk pemerasan dengan modus imbalan proyek dan dana CSR serta penerimaan lainnya atau gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kota Madiun, Jawa Timur.

Pada 19 Januari 2026, KPK melakukan OTT ketiga dan menangkap Bupati Pati Sudewo. Pada 20 Januari 2026, KPK mengumumkan Sudewo sebagai salah satu tersangka dugaan pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati, Jawa Tengah.

OTT keempat, pada 4 Februari 2026, yakni di lingkungan KPP Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Penangkapan terkait proses restitusi pajak di lingkungan KPP tersebut.

Pada 4 Februari 2026, KPK mengumumkan OTT kelima terkait importasi barang. Salah satu yang ditangkap adalah mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan pada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu Rizal, yang saat ini menjabat sebagai Kepala Kantor Wilayah DJBC Sumatera Bagian Barat.(ant/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Pembunuhan di Warakas Jakut, Pelaku 2 Kali Cekoki Ibu dan Anak dengan Racun
• 2 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Hasil Piala Asia Futsal 2026: Menang Dramatis atas Jepang, Indonesia ke Final!
• 19 jam lalubisnis.com
thumb
Kejagung Jelaskan Peran Jamdatun Jadi Ahli Sidang Paulus Tannos: Rekomendasi Singapura
• 22 jam lalukompas.com
thumb
China Nyatakan Dukungan ke Iran, Tolak Intimidasi Sepihak
• 59 menit laludetik.com
thumb
PM Albanese Senang Kembali Ke Indonesia untuk Kelima Kalinya
• 4 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.