Dirut BPJS Buka Suara Usai Ramai Status PBI JK Warga Mendadak Nonaktif

detik.com
12 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Direktur Utama (Dirut) BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti buka suara usai ramai Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) sejumlah warga mendadak dinonaktifkan. Ghufron mengungkapkan alasan adanya beberapa peserta penerima bantuan iuran BPJS Kesehatan mendadak diberhentikan.

"Tahukah Anda beberapa orang yang biasa PBI tiba-tiba dinonaktifkan? Sebetulnya BPJS bukan yang mengaktifkan atau nonaktifkan sebagai PBI," kata Ghufron dalam pernyatannya dalam unggahan video di akun resmi BPJS Kesehatan yang dibagikan kepada wartawan, Jumat (6/2/2026).

Baca juga: Ramai PBI JK Mendadak Nonaktif, Komisi IX DPR Akan Panggil Menkes-BPJS

Ghufron menjelaskan warga yang menerima bantuan BPJS Kesehatan ditentukan oleh Kementerian Sosial (Kemensos). Menurutnya, warga PBI BPJS akan dicoret jika dianggap sudah tidak memenuhi kriteria.

"PBI ditentukan oleh Kementerian Sosial. Dalam hal ini Surat Keputusan Mensos No.3/HUK/2026, yang berlaku Februari 2026. Mereka yang tidak memenuhi syarat tentu tidak diaktifkan sebagai PBI," ujarnya.

Ghufron menjelaskan setidaknya ada tiga syarat yang harus dipenuhi PBI BPJS Kesehatan. Dia pun meminta warga mengecek kepesertaan PBI BPJS Kesehatan.

"Maka tolonglah cek kepesertaan Anda dengan mudah pakai mobile JKN jika Anda merasa berhak, sekali lagi, ini Kementerian Sosial, Anda juga bisa diaktifkan kembali dengan tiga syarat. Syarat, pertama Anda memang masuk PBI untuk periode bulan sebelumnya. Kedua, tentu Anda masuk golongan yang miskin atau rentan miskin atau rentan yang lain. Yang ketiga, Anda memang membutuhkan emergency pelayanan kesehatan," ujarnya.

"Nah untuk itu segera laporlah ke Dinas Sosial dan tentu koordinasi dengan menginformasikan ke BPJS Kesehatan. Tolong cek kepesertaan Anda," imbuhnya.

Baca juga: Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran

Lebih lanjut, Ghufron memberikan tanggapan serupa mengenai kasus seorang pedagang es yang ramai tak bisa melanjutkan proses cuci darah di rumah sakit usai statusnya sebagai PBI BPJS Kesehatan dinonaktifkan mendadak. Dia kembali menegaskan status PBI bukan ditentukan BPJS Kesehatan.

"Penentu PBI atau bukan PBI, bukan BPJS Kesehatan," ujarnya.




(fca/ygs)


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
KPK sebut ada perpindahan uang dari pihak swasta ke APH pada OTT Depok
• 17 jam laluantaranews.com
thumb
Misteri Cacahan Uang di TPS Bekasi Terungkap: Limbah BI, Diangkut dari Bantargebang
• 13 jam lalukompas.com
thumb
Dorong Kemandirian Pangan, Pupuk Indonesia Perkuat Ekosistem Inovasi Pertanian
• 52 menit laluviva.co.id
thumb
Pernyataan Berkelas Hector Souto Usai Indonesia Kubur Mimpi Jepang
• 18 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Chat Jurist Tan-Fiona di Awal Nadiem Jadi Menteri, Singgung Windows Vs Chromebook
• 23 jam lalukompas.com
Berhasil disimpan.