Diduga Sakit Hati, Tetangga Sendiri Diparang pas lagi Duduk Santai Mainan HP

realita.co
3 jam lalu
Cover Berita

SUMBAWA (Realita)- Seorang pria berinisial A (42) ditangkap polisi setelah menganiaya seorang lelaki hingga tewas dengan parang di Desa Sebasang, Kecamatan Moyo Hulu, Kabupaten Sumbawa pada Selasa pagi, 3 Februari 2026.
Peristiwa ini menggemparkan warga sekitar karena terjadi di pagi hari di depan sebuah sekolah dasar setempat.

Kejadian bermula ketika korban, seorang pria berusia sekitar 56 tahun yang juga merupakan wabrga desa setempat, sedang duduk di depan sebuah kios sekitar pukul 09.00 Wita. Tanpa disangka, pelaku datang dan langsung menyerang korban menggunakan senjata tajam jenis parang, mengenai kepala dan bagian tubuh korban. Akibat luka parah tersebut, korban meninggal di lokasi kejadian.

 

Editor : Redaksi


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Kejagung Kawal Proyek Strategis Pembangunan Koperasi Merah Putih
• 19 jam lalutvrinews.com
thumb
Bacalah Doa sebelum Lakukan Hubungan Suami-Istri
• 15 jam lalurepublika.co.id
thumb
Tito Sebut Rakornas Pusat dan Daerah Diikuti 4.011 Forkopimda
• 17 jam lalujpnn.com
thumb
Purbaya Tegaskan Negara Tak Toleransi Suap, Perusahaan Nakal Siap Dihajar
• 19 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
3,9 Juta Orang Tak Lagi Terima Bansos, Bakal Dapat Rp 5 Juta per Bulan
• 6 jam lalukompas.com
Berhasil disimpan.