TANGERANG, KOMPAS.TV - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melakukan inspeksi mendadak ke sebuah perusahaan di Kabupaten Tangerang, Banten, yang diduga melakukan pengemplangan pajak.
Dalam sidak tersebut, Purbaya mengungkap adanya dugaan praktik penjualan langsung secara case base tanpa membayar Pajak Pertambahan Nilai (PPN).
Praktik tersebut dinilai berdampak langsung terhadap penurunan penerimaan negara serta menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat. Purbaya menyebutkan, potensi kerugian negara akibat praktik tersebut ditaksir mencapai Rp4 triliun per tahun.
Baca Juga: Polisi Ungkap Asal Cacahan Uang Kertas di TPS Bekasi, BI: Asli, Bukan Hasil Kejahatan | KOMPAS PAGI
#menkeu #purbaya #sidakpajak #ppn
Penulis : Tesalonika-Ajeng
Sumber : Kompas TV
- menkeu purbaya
- sidak pajak
- pengemplang pajak
- ppn
- tangerang




