Dirut-Komisaris Dana Syariah Indonesia Tersangka Fraud Diperiksa Senin Depan

detik.com
6 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menetapkan tiga orang petinggi PT Dana Syariah Indonesia (DSI) sebagai tersangka dugaan fraud. Ketiganya akan diperiksa sebagai tersangka pekan depan.

"Penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri telah mengirimkan surat panggilan kepada ketiga orang tersangka pada perkara a quo untuk jadwal pemeriksaan terhadap para tersangka yang diagendakan pada hari Senin, 9 Februari 2026 pukul 10.00 WIB di ruang pemeriksaan Dittipideksus Bareskrim Polri," jelas Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Ade Safri Simanjuntak, melalui keterangannya, Jumat (6/2/2026).

Berikut daftar tersangka:

- Direktur Utama PT DSI, TA

- Eks Direktur PT DSI, MY

- Komisaris PT DSI, RL

Selain memeriksa ketiga tersangka, Bareskrim akan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah ahli. Mulai dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) hingga Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Baca juga: Dirut-Komisaris Dana Syariah Indonesia Jadi Tersangka Kasus Dugaan Fraud

"Untuk kepentingan penyidikan dalam penanganan perkara a quo, tim penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri akan melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang ahli untuk dimintai keterangannya diantaranya ahli fintech dari OJK, ahli ITE, ahli digital forensik, ahli pidana dan ahli keuangan syariah dari Dewan Syariah Nasional MUI," jelas Ade Safri.

Bareskrim memastikan pengusutan perkara ini akan dilakukan secara tuntas. Bareskrim berupaya untuk memulihkan kerugian para korban dengan melakukan penelusuran aset para tersangka.

"Kami pastikan bahwa penyidikan atas perkara a quo akan berjalan secara profesional, transparan dan akuntabel. Profesional artinya prosedural dan tuntas," terang Ade Safri.




(kuf/rfs)


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
7 Hal yang Tidak Akan Dikeluhkan Oleh Orang Cerdas Menurut Ilmu Psikologi
• 17 jam lalubeautynesia.id
thumb
KPK Tangkap Hakim di Depok Terkait Suap, Sita Uang Ratusan Juta
• 16 jam laluviva.co.id
thumb
Anggota Brimob Gorontalo Kembangkan Usaha Arang Briket, Tembus Pasar Ekspor Asia-Eropa
• 23 jam lalukompas.tv
thumb
Wakil Ketua PN Depok Bambang Setyawan Ditangkap KPK
• 15 jam lalurealita.co
thumb
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
• 16 jam lalusuara.com
Berhasil disimpan.