Presiden Prabowo mengumpulkan sejumlah mantan menteri luar negeri dan wakil menteri luar negeri di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu, 4 Januari 2026. Pertemuan itu secara khusus membahas posisi dan sikap Indonesia terkait keikutsertaan dalam Board of Peace (Dewan Perdamaian) bentukan mantan Presiden Amerika Serikat Donald Trump.
Dalam pertemuan itu, Presiden menegaskan komitmennya untuk terus mengawal perjuangan kemerdekaan Palestina. Presiden Prabowo Subianto menyatakan Indonesia siap menarik diri dari keanggotaan Board of Peace apabila lembaga tersebut tidak sejalan dengan tujuan kemerdekaan Palestina dan solusi dua negara.
“Indonesia tidak pernah meninggalkan komitmen terhadap perjuangan Palestina dan tetap menginginkan adanya two-state solution,” kata Menteri Luar Negeri periode 1999-2001, Alwi Shihab, usai mengikuti pertemuan bersama Prabowo.
Alwi menegaskan bahwa dukungan terhadap kemerdekaan Palestina merupakan 'harga mati' bagi Indonesia. Ia menolak pandangan yang menentang solusi dua negara dan menekankan bahwa keanggotaan Indonesia di lembaga internasional mana pun tidak boleh bertentangan dengan cita-cita konstitusional bangsa.
“Bapak Presiden tadi mengatakan jika Board of Peace ini terlihat tidak sejalan dengan cita-cita bangsa Indonesia, maka dengan mudah Indonesia bisa keluar,” sambungnya.
Baca juga: Wamenlu: Komite Nasional BoP Diisi Orang Palestina
Sebelumnya, Presiden Prabowo juga menerima sejumlah pimpinan organisasi masyarakat (ormas) Islam di Istana Negara, pada Selasa 3 Januari 2026. Dalam pertemuan itu, para pimpinan ormas menyampaikan kekhawatiran mereka terkait keanggotaan Indonesia dalam Dewan Perdamaian bentukan Donald Trump tersebut.
Dalam kesempatan tersebut, Menteri Luar Negeri Sugiono menegaskan bahwa langkah Indonesia bergabung dalam Board of Peace tidak mengubah sikap politik luar negeri Indonesia yang konsisten mendukung kemerdekaan Palestina.
“Kan yang kita inginkan perdamaian di Gaza pada khususnya, perdamaian di Palestina secara umum, dan pada akhirnya kemerdekaan serta kedaulatan Palestina,” ujar Sugiono.
Sementara itu, Sekretaris Kabinet Teddy Indrawijaya menjelaskan bahwa Indonesia berstatus sebagai anggota tidak tetap dalam Board of Peace dan memiliki kewenangan penuh untuk menarik diri kapan saja. Ia juga menegaskan bahwa iuran sebesar USD1 miliar yang disebut-sebut sebagai syarat keanggotaan tidak bersifat wajib bagi Indonesia.
"Para negara anggota boleh membayar atau tidak. Jika membayar maka akan menjadi anggota tetap. Namun bila tidak membayar, maka keanggotaan akan berlangsung selama 3 tahun. Saat ini, Indonesia belum membayar," ungkap Teddy



/https%3A%2F%2Fcdn-dam.kompas.id%2Fimages%2F2026%2F02%2F05%2F39ae19cedad0e9b18d7fa1cbc3214c9d-1000762988.jpg)